Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 5 Rakit PETI di Sungai Kuantan
KLIKWARTAKU — Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) bersama Polda Riau kembali menggelar operasi kewilayahan penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Sabtu 20 September 2025 kemarin.
Operasi melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah, Dit Polairud, Dit Samapta Polda Riau, TNI, Satpol PP, BPBD, serta Damkar Kabupaten Kuansing.
Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Teguh Wiyon, mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut dari pantauan udara drone Dit Samapta Polda Riau, yang mendeteksi kembali aktivitas PETI di sejumlah titik di wilayah Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. “Pantauan drone menunjukkan air Sungai Kuantan mulai keruh akibat aktivitas penambangan ilegal,” kata Teguh, Minggu 21 September 2025.
Dengan menggunakan empat unit rubber boat, lanjut dia, tim patroli menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan mulai dari Tepian Norosa hingga perbatasan Kecamatan Benai. Dalam patroli itu, tim menemukan lima unit rakit bekas aktivitas PETI.
“Meski rakit-rakit tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan mesin maupun pelaku, rakit kami memusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali,” ucapnya.
Teguh mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas sinergi seluruh personel dan instansi yang terlibat. Meski tidak ada pelaku yang ditemukan, operasi itu dinilai menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga lingkungan dan menekan aktivitas PETI.
“Terima kasih kepada seluruh personel dan instansi yang telah bersinergi. Kita sudah memusnahkan lima unit rakit PETI. Kedepan, Polres Kuansing bersama Polda Riau akan terus menindaklanjuti aktivitas PETI dengan mengutamakan keselamatan personel serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini