klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum 310 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Tiga Pelaku Bayar Denda Rp700 Juta

310 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Tiga Pelaku Bayar Denda Rp700 Juta

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Petugas Bea Cukai Surakarta menyita 310.736 batang rokok ilegal dari tiga titik berbeda di wilayah Karanganyar, Surakarta, dan Sukoharjo, pada Kamis 12 Juni 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, mengatakan bahwa operasi bermula ketika pihaknya menerima informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai menggunakan mobil pick up berpelat AD menuju Tasikmadu, Karanganyar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Yetty, tim segera melakukan pengawasan dan menghentikan kendaraan target saat proses pembongkaran di lokasi yang telah dipantau. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan rokok ilegal dalam kemasan karton tanpa dilekati pita cukai di atas kendaraan tersebut dan beberapa rokok lain yang ditimbun di halaman rumah milik salah satu pelaku.

“Tiga orang pelaku berinisial DN, ST, dan RS diamankan dalam operasi ini. Pengembangan dari penggeledahan di Karanganyar kemudian mengarah pada dua lokasi lain, yaitu rumah keluarga DN di Banjarsari, Surakarta dan rumah RS di Mojolaban, Sukoharjo,” kata Yetty, Senin 21 Juli 2025.

Yetty mengungkapkan, dari ketiga lokasi tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 310.736 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai. Nilai barang ditaksir mencapai Rp464,15 juta dengan nilai cukai sebesar Rp233,43 juta, sedangkan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp302,73 juta.

Yetty menyatakan, meski para pelaku diduga melanggar pasal 54 dan atau pasal 56 Undang undang Cukai juncto Undang undang nomor 7 tahun 2020 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme ultimum remidium dengan pengenaan sanksi administratif berupa denda.

“Total denda yang dibayarkan oleh ketiga pelaku sebesar Rp700.319.000, dan seluruhnya telah disetor ke kas negara,” pungkas Yetty.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan