klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Warga Musi Rawas Ditangkap karena Simpan Senpi Rakitan dan Amunisi

Warga Musi Rawas Ditangkap karena Simpan Senpi Rakitan dan Amunisi

FOTO: eorang pria berinisial DT (46), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol laras pendek beserta dua butir peluru aktif.

KLIKWARTAKU — Seorang pria berinisial DT (46), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol laras pendek beserta dua butir peluru aktif.

Penangkapan terhadap DT dilakukan oleh Tim Landak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas di kediamannya, pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 14.00/

Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kedapatan menyimpan senjata api rakitan laras pendek beserta dua peluru aktif,” kata Ryan.

Ryan penangkapan,[penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat  yang melaporkan adanya seorang warga yang kerap membawa senjata api dan meresahkan lingkungan.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Landak langsung melakukan penyelidikan,” ucap Ryan.

Ryan menerangkan, hasil penyelidikan tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan satu pucuk senjata api laras pendek dan dua butir peluru yang disimpan dalam sebuah tas di bawah meja ruang tamu.

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk menelusuri asal usul senjata api rakiran,” pungkas Ryan. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan