klikwartaku.com
Beranda Internasional Wanita China Terbukti Bersalah Penipuan Kripto, Polisi Inggris Sita 61.000 Bitcoin Rp130 Triliun

Wanita China Terbukti Bersalah Penipuan Kripto, Polisi Inggris Sita 61.000 Bitcoin Rp130 Triliun

Wanita asal China, Zhimin Qian alias Yadi Zhang, dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan kripto terbesar di dunia. Polisi Inggris menyita 61.000 bitcoin senilai lebih dari Rp130 triliun. Foto: Tangkapan layar YouTube Tankz

KLIKWARTAKU — Seorang wanita asal China, Zhimin Qian yang juga dikenal sebagai Yadi Zhang, dinyatakan bersalah di pengadilan Inggris setelah terbukti memimpin penipuan kripto berskala besar yang merugikan lebih dari 128.000 korban. Kasus ini disebut-sebut sebagai penyitaan aset kripto terbesar di dunia, dengan nilai mencapai lebih dari £5 miliar atau sekitar Rp130 triliun.

Polisi Metropolitan London menyatakan Qian (47) memperoleh bitcoin hasil penipuan antara tahun 2014 hingga 2017 di China, sebelum melarikan diri ke Inggris menggunakan dokumen palsu. Ia kemudian berusaha mencuci uang tersebut dengan membeli properti mewah.

“Dengan pengakuan bersalah ini, Qian berharap bisa memberikan sedikit kelegaan kepada para investor yang telah menunggu ganti rugi sejak 2017,” kata pengacaranya, Roger Sahota, dari Berkeley Square Solicitors.

Namun, muncul laporan bahwa pemerintah Inggris kemungkinan akan menahan sebagian dana sitaan. Otoritas keuangan Inggris sebelumnya telah memperbarui aturan hukum untuk memudahkan penyitaan dan pembekuan aset kripto, serta memungkinkan sebagian korban mengajukan klaim atas dana mereka.

Jejak Penipuan dan Pencucian Uang

Qian tidak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh Jian Wen (44), mantan pekerja restoran yang kemudian berubah gaya hidupnya secara drastis setelah ikut mencuci hasil penipuan. Wen dihukum penjara enam tahun delapan bulan tahun lalu karena terlibat dalam operasi tersebut.

Wen sempat tinggal di rumah mewah di London dan membeli dua properti di Dubai senilai lebih dari £500.000 atau sekitar Rp9,75 miliar. Dari dirinya, polisi berhasil menyita bitcoin senilai lebih dari £300 juta.

Korban Didominasi Kalangan Menengah Atas

Menurut laporan media China, Lifeweek, mayoritas korban adalah investor berusia 50–75 tahun, termasuk pebisnis, pegawai bank, hingga anggota lembaga peradilan. Mereka diyakinkan untuk berinvestasi lewat skema Qian yang saat itu dijuluki “Dewi Kekayaan”.

Sinyal Tegas Inggris

Kepala Komando Ekonomi dan Kejahatan Siber Polisi Metropolitan, Will Lyne, menyebut kasus ini sebagai puncak dari penyelidikan selama tujuh tahun lintas negara. Menteri Keamanan Inggris, Dan Jarvis, menegaskan vonis tersebut menjadi sinyal bahwa Inggris bukanlah “surga aman” bagi para kriminal internasional.

“Pencucian uang merusak kepercayaan, melemahkan ekonomi, dan memicu kejahatan terorganisir,” ujar Jarvis.

Zhimin Qian saat ini masih ditahan menunggu sidang lanjutan terkait pihak-pihak lain yang terlibat. Jadwal vonis resmi terhadap dirinya belum ditentukan.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan