klikwartaku.com
Beranda Nasional Wamensos Terima Usulan Tujuh Tokoh Minangkabau untuk Gelar Pahlawan Nasional

Wamensos Terima Usulan Tujuh Tokoh Minangkabau untuk Gelar Pahlawan Nasional

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono menerima kunjungan delegasi Pemerintah Daerah dan tokoh adat Sumatera Barat

KLIKWARTAKU – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono menerima kunjungan delegasi Pemerintah Daerah dan tokoh adat Sumatera Barat di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 26 September 2025.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat pengajuan tujuh tokoh pejuang asal Minangkabau sebagai calon **Pahlawan Nasional.

Delegasi yang hadir antara lain Kepala Perwakilan Pemda Sumbar dr. Ari, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar, Kepala Dinas Sosial Sumbar Saifullah, serta perwakilan keluarga almarhum Mr. H. Sutan Moh. Rasyid.

Adapun tujuh tokoh yang diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional adalah Mr. H. Sutan Moh. Rasyid, Rahmah El Yunusiyyah (Bunda Rahmah), Chatib Sulaiman, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Canduang), Samaun Bakri, Bagindo Dahlan Abdullah dan Prof. Dr. Abu Hanifah.

Wamensos menyambut baik inisiatif dari Pemda dan tokoh masyarakat Sumbar. Menurutnya, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga sarana edukasi untuk menghubungkan generasi muda dengan sejarah perjuangan bangsanya.

“Semua yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini layak kita hormati. Gelar Pahlawan Nasional bukan semata-mata pengakuan negara, tetapi harus menjadi katalis budaya agar anak cucu kita tidak tercerabut dari akar sejarahnya,” ujar Agus Jabo dalam pertemuan tersebut.

Perwakilan keluarga juga turut menyampaikan berbagai kisah perjuangan. Salah satunya adalah kisah Chatib Sulaiman, yang gugur ditembak tentara Belanda ketika menggantikan ayah salah seorang delegasi dalam sebuah pertemuan rahasia.

“Sesungguhnya ayah saya yang dijadwalkan hadir, namun karena sakit, tugas itu digantikan Chatib Sulaiman. Dalam perjalanan, beliau ditembak Belanda dan gugur. Kisah ini menjadi bukti nyata pengorbanan generasi pejuang dari Ranah Minang,” ungkap salah satu ahli waris.

Terkait prosedur pengajuan, Wamensos menjelaskan bahwa karena usulan tersebut belum masuk dalam proses verifikasi tahun 2025, maka pengajuan akan diarahkan untuk tahun 2026. Berkas akan diproses oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dan selanjutnya diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana.

“Tugas Kementerian Sosial adalah memproses sesuai aturan yang berlaku. Keputusan akhir ada pada Dewan Gelar di Istana dan biasanya diumumkan pada 10 November. Karena waktunya masih panjang, saya minta Pemda dan keluarga segera melengkapi semua persyaratan, termasuk pelaksanaan seminar dan FGD di tingkat daerah mulai Februari mendatang,” jelasnya.

Wamensos berpesan agar semangat perjuangan dan pendidikan kerakyatan tetap hidup di tengah masyarakat Minangkabau.

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan