Wamenag Dukung Reintegrasi Mantan Anggota Jamaah Islamiyah ke NKRI
KLIKWARTAKU – Wakil Menteri Agama (Wamenag) H. R. Muhammad Syafi’i menyambut baik proses reintegrasi para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini disampaikan saat menerima audiensi sejumlah mantan amir JI di Ruang Wamenag, Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.
Wamenag menegaskan bahwa kecintaan terhadap NKRI tidak perlu ditunjukkan melalui pernyataan semata, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat.
“Tidak perlu mengumbar pernyataan seperti ‘kami sudah bubar’ atau ‘kami sudah berubah’. Cukup tunjukkan melalui aktivitas positif di tengah masyarakat. Aktivitas itu sendiri akan menjadi bukti nyata cinta kepada NKRI. Jalani saja secara alami,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keyakinan terhadap agama harus tetap kokoh. Namun, dalam menjalankan ekspresi keagamaan, perlu disesuaikan dengan kesepakatan sosial yang berlaku dalam kehidupan berbangsa.
“Keyakinan terhadap agama tidak boleh berkurang. Namun, bentuk-bentuk ekspresi dari keyakinan itu mungkin perlu kita sesuaikan, agar selaras dengan kesepakatan bersama dalam masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wamenag menceritakan kembali kisah tentang Bung Hatta, yang dikenal sebagai tokoh bangsa sekaligus muslim sejati. Kisah ini diambil dari pengalaman Imanuddin Abdulrahim, tokoh muda Masjid Salman ITB, yang pernah mempertanyakan mengapa Bung Hatta jarang menyebut kata “Islam” dalam pidatonya, meski kerap membahas nilai-nilai seperti keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan.
Menjawab pertanyaan itu, Bung Hatta mengilustrasikan dengan dua gelas bening yang satu berisi air bercampur pewarna, dan satu lagi berisi air bercampur garam. Warna keduanya berbeda, tetapi rasa menunjukkan substansi.
“Yang berubah rasa justru yang tidak berubah warna,” kata Bung Hatta, menjelaskan bahwa dirinya memilih memperjuangkan nilai-nilai Islam melalui substansi, bukan sekadar simbol.
Cerita tersebut disampaikan Wamenag untuk menegaskan bahwa komitmen terhadap ajaran Islam tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan dan cinta terhadap NKRI.
Terkait pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah, Wamenag menekankan bahwa proses tersebut sudah sah secara hukum, baik secara de jure maupun de facto.
“Kalau sudah dibubarkan secara hukum dan disaksikan oleh aparat, maka kita harus yakin telah kembali ke pangkuan NKRI, dengan segala hak dan kewajiban yang melekat sebagai warga negara,” tegasnya.
Audiensi ini dihadiri oleh dua tokoh Jamaah Islamiyah, yakni Para Wijayanto (mantan amir JI periode 2008–2019) dan Mbah Zarkasih (mantan amir JI periode 2004–2007).
Dalam pertemuan tersebut, Para Wijayanto menyampaikan apresiasi atas dialog yang berlangsung hangat dan terbuka.
“Pertemuan ini sangat berharga dan bermanfaat. Kami menjadi lebih optimis terhadap proses penerimaan dan integrasi kembali ke NKRI. Harapan kami, ke depan ada ruang lebih luas untuk kami berkontribusi bagi bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Mbah Zarkasih juga menyampaikan rasa syukur dan keyakinannya terhadap langkah yang mereka ambil.
“Alhamdulillah, ini sangat bermanfaat dan mencerahkan. Saya semakin yakin, bergabungnya kami ke NKRI merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap enam poin pembubaran JI. Semoga pertemuan seperti ini bisa terus dilanjutkan agar semakin memperkuat komitmen kami,” ucapnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage