Wakil Ketua MPR Tekankan Pentingnya RUU EBT untuk Percepat Transisi Energi Nasional
KLIKWARTAKU – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) sebagai payung hukum dalam mempercepat transisi energi nasional menuju energi terbarukan. Langkah ini sangat vital untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Pertumbuhan 8 persen harus disertai keberlanjutan, salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan. Oleh karena itu, pengesahan RUU EBT sangat penting sebagai dasar hukum percepatan transisi energi,” kata Eddy.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan dorongan fisik, tapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan melalui energi terbarukan.
Saat ini, pembahasan RUU EBT tengah berlangsung di Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi. Eddy berharap pengesahan RUU ini tidak hanya menjadi payung hukum, tapi juga landasan penyusunan peta jalan pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia.
“Agar kita memiliki peta jalan yang jelas untuk mengoptimalkan potensi energi terbarukan yang sangat besar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut Eddy, jika energi terbarukan di Indonesia dimanfaatkan optimal, negara tak perlu lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), maupun minyak mentah.
“Semua kebutuhan energi bisa dipenuhi dari potensi energi terbarukan yang melimpah di Indonesia,” tegasnya.
Eddy berharap pengesahan RUU EBT menjadi tonggak sejarah dalam membangun pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
“Inilah tonggak baru pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis energi terbarukan,” tutupnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage