Wakil Ketua MPR RI: Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Tanggung Jawab Bersama
KLIKWARTAKU – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengingatkan bahwa upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak bisa hanya mengandalkan negara. Ia menegaskan perlunya keterlibatan aktif semua pihak—keluarga, masyarakat, sekolah, hingga lembaga keagamaan—dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Angka kekerasan masih tinggi. Ini alarm serius. Kita semua harus bergerak,” ujar Lestari.
Pernyataan ini merespons dua survei nasional terbaru. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat 51 persen anak usia 13–17 tahun di Indonesia mengalami berbagai bentuk kekerasan. Sementara itu, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya.
“Ini bukan sekadar data, tapi realitas yang menyakitkan. Harus ada aksi nyata, bukan hanya wacana,” tegasnya.
Rerie menilai, pencegahan tidak bisa semata lewat aturan. Edukasi publik perlu diperkuat, dan akses layanan pengaduan serta perlindungan hukum harus lebih mudah dijangkau oleh korban.
MPR RI, lanjutnya, siap mendukung kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Ia juga mendorong kampanye kesadaran masyarakat digalakkan lebih luas, terutama di tingkat lokal.
“Semua pihak, dari pusat hingga daerah, harus terlibat. Kita butuh lingkungan yang ramah bagi anak dan perempuan, demi masa depan bangsa yang lebih baik,” tutupnya.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage