klikwartaku.com
Beranda Lifestyle Viral Pelajar Bantargebang Tak Diterima di Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Negara Harus Hadir

Viral Pelajar Bantargebang Tak Diterima di Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Negara Harus Hadir

KLIKWARTAKU – Sebuah video menyentuh hati yang menampilkan seorang pelajar perempuan asal Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun TikTok @mandra_putra17 dan telah diputar lebih dari 190 ribu kali itu, seorang anak mengungkapkan kesedihannya karena gagal melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri.

“Saya pelajar di Bantargebang, Kota Bekasi. Baru saja saya lulus sekolah dasar dan saya bermimpi bisa melanjutkan ke SMP Negeri di Bantargebang,” ucap pelajar bernama Keimita Ayuni Putri Aiman dalam video tersebut.

Dengan suara lirih, Keimita menjelaskan bahwa meski memiliki nilai akademik yang baik, ia tidak berhasil diterima di sekolah negeri. Ia juga mengungkapkan kondisi ekonomi keluarganya yang menjadi pemulung, sebagai salah satu kendala utama.

“Nilai saya juga bagus kok. Hanya orang tua saya hanya jadi pemulung di sini dan apa yang aku alami sekarang, aku gagal masuk sekolah negeri,” tuturnya lirih.

Dalam video yang penuh emosi itu, Keimita juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya karena tidak dapat masuk sekolah negeri. Bahkan, ia menyatakan bersedia untuk tidak melanjutkan sekolah jika harus membebani mereka dengan biaya sekolah swasta yang mahal.

“Saya minta maaf ya Pak. Saya minta maaf ya Bu. Saya nggak bisa masuk sekolah negeri. Sekiranya sekolah di swasta mahal, saya gak apa-apa gak usah lanjutin sekolah,” ucap Keimita dengan suara terbata.

Namun, di tengah kesedihan, ia tetap memegang teguh impian masa depannya. “Pak, Bu, jangan ragukan cita-cita saya. Karena itu akan selalu hidup,” katanya tegar.

Video ini kemudian mendapat perhatian publik dan menyentuh banyak hati, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram pribadinya dan menyampaikan keprihatinannya atas situasi Keimita.

Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa pendidikan dasar 9 tahun adalah hak setiap anak dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta Dinas Pendidikan setempat untuk mencari solusi atas kasus Keimita.

“Kenapa? Karena Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, bahwa mereka wajib sekolah tanpa biaya dan pemerintah harus menanganinya secara tuntas,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, negara tidak boleh abai dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh warganya, terlebih bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

“Tidak ada alasan untuk tidak sekolah. Negara harus hadir menyelesaikan,” ujarnya.

 

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan