Usulan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN Ditolak Banggar DPR
KLIKWARTAKU – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun anggaran 2026. Dengan keputusan ini, pagu anggaran OIKN tetap berada di angka Rp6,26 triliun.
Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi II DPR bersama mitra kerja di kompleks parlemen, Senin 15 September 2025. Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa semua usulan tambahan dari enam lembaga, termasuk OIKN, ditolak oleh Banggar.
“Usulan tambahan terbesar datang dari OIKN sebesar Rp14,92 triliun, tapi semuanya ditolak. Pagu anggaran kembali ke angka awal,” kata Zulfikar.
Delapan lembaga mitra Komisi II yang mendapat alokasi anggaran tetap di antaranya adalah KPU (Rp3,53 triliun), Bawaslu (Rp2,47 triliun), PANRB (Rp392 miliar), BKN (Rp639 miliar), LAN (Rp293 miliar), ANRI (Rp279 miliar), dan Ombudsman (Rp251 miliar).
Zulfikar menegaskan bahwa dengan keputusan ini, semua lembaga diminta fokus pada optimalisasi penggunaan anggaran sesuai pagu yang telah ditetapkan.
Menanggapi keputusan tersebut, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pihaknya tetap melanjutkan pembangunan proyek strategis, terutama kawasan legislatif di Ibu Kota Nusantara.
“Anggaran Rp6,26 triliun akan kami gunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung DPR, DPD, MPR, dan Mahkamah Konstitusi. Proyek ini sudah dimulai tahun ini dengan kontrak tahun jamak,” jelas Basuki.
Ia menyebut, pada 2026, kebutuhan anggaran untuk kelanjutan proyek legislatif tersebut mencapai sekitar Rp4,73 triliun. Selain itu, dana juga akan dialokasikan untuk pemeliharaan kantor Presiden, Istana Negara, kantor kementerian koordinator, dan fasilitas dasar seperti jalan, air minum, sanitasi, hingga pengelolaan sampah.
Dari total anggaran, sekitar Rp600 miliar digunakan untuk pemeliharaan kawasan, dan Rp90 miliar untuk mendukung sosialisasi pembangunan IKN kepada masyarakat dan DPR.
“Kami tetap optimistis menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan eksekutif dalam tiga tahun ke depan,” tambahnya.
Di sisi lain, pengamat politik BRIN, Wasisto Raharjo Jati, menilai bahwa dinamika anggaran IKN ini mencerminkan arah politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang belum menunjukkan komitmen kuat terhadap proyek tersebut.
“Presiden hanya menyebut IKN satu kali dalam pidatonya tanpa penjelasan detail. Ini menjadi sinyal bahwa proyek IKN bukan lagi prioritas utama,” ujarnya.
Wasisto menilai adanya pergeseran fokus dari pembangunan infrastruktur ke program-program lain yang menjadi agenda utama Prabowo. Hal ini berbanding terbalik dengan era Presiden Joko Widodo yang menjadikan IKN sebagai proyek unggulan nasional.
“Kita melihat paradigma pembangunan telah bergeser. Prabowo tampaknya lebih fokus pada sektor sosial dan pertahanan, bukan lagi pada proyek-proyek seperti IKN,” kata Wasisto.
Penolakan tambahan anggaran oleh DPR menjadi tantangan baru bagi OIKN dalam mengejar target pembangunan hingga 2028. Efektivitas penggunaan dana dan dukungan politik akan menjadi faktor kunci keberlanjutan proyek IKN di masa pemerintahan baru.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini