Tujuh Remaja Geng Motor Bogor Ditangkap Polisi, Dua Jadi Tersangka
KLIKWARTAKU — Polresta Bogor Kota berhasil membongkar aksi tawuran brutal yang melibatkan geng remaja bersenjata tajam di kawasan Ciheulet, Kota Bogor, pada Kamis dini hari 3 Juli 2025.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tujuh orang pelaku, dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan tawuran tersebut melibatkan sekelompok remaja yang tergabung dalam geng motor dan kedapatan membawa senjata tajam saat bentrokan.
“Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Rainmas Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Timur langsung mendatangi lokasi kejadian. Di sana, kami mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Aji.
Aji menerangkan, setelah dua pelaku ditangkap, anggota kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menemukan markas geng tersebut. Dalam penggerebekan markas rahasia itu, lima pelaku lainnya ditangkap dan beberapa barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis disita.
“Total ada tujuh orang yang kami amankan dalam operasi ini,” ucap Aji.
Aji menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dua pelaku di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam secara ilegal dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.”
“Kami berkomitmen untuk memberantas aksi kekerasan dan kejahatan jalanan yang melibatkan geng remaja. Patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi tawuran serupa di masa mendatang,” terangnya.
Aji mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam geng motor atau kelompok yang berpotensi melakukan tindakan kriminal. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage