klikwartaku.com
Beranda Nasional Tuding Negara Gagal Lindungi Petani, KPA Desak Reforma Agraria Sejati

Tuding Negara Gagal Lindungi Petani, KPA Desak Reforma Agraria Sejati

Ilustrasi petani/Pixabay

KLIKWARTAKU – Dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dan DPR RI. Menurut Sekretaris KPA Dewi Sartika, negara dinilai telah gagal memenuhi mandat konstitusi untuk melindungi petani, nelayan, masyarakat adat, dan rakyat kecil lainnya.

“Akibat kegagalan tersebut, konflik agraria terus terjadi di berbagai daerah, dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Konflik ini telah menumpahkan darah dan air mata rakyat,” ujar Dewi dalam keterangan persnya, Selasa 24 September 2025.

Menurut KPA, konflik agraria yang terjadi saat ini merupakan bentuk kejahatan agraria, seperti perampasan tanah, pengusiran rakyat dari ruang hidupnya, monopoli lahan, hingga eksploitasi sumber daya alam oleh segelintir elit ekonomi dan korporasi besar.

“Korupsi agraria, kapling laut, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan penguasaan tanah terus berlangsung tanpa kendali,” tambahnya.

Lebih ironis lagi, di tengah ketidakadilan tersebut, rakyat justru menghadapi pembatasan kebebasan berserikat, kriminalisasi, hingga kekerasan oleh aparat dan keamanan perusahaan.

“Demonstrasi yang muncul belakangan ini adalah bentuk akumulasi kemarahan rakyat terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak,” tegas Dewi.

Ia juga menyoroti ketimpangan struktur agraria yang kian melebar. Lahan dan sumber produksi dikuasai segelintir elite, sementara petani dan masyarakat desa justru kehilangan tanah, pekerjaan, dan akses hidup layak.

“Rakyat kecil kini justru dibebani pajak tinggi, pencabutan subsidi, serta kenaikan harga kebutuhan dasar. Sementara elit politik dan pemilik modal terus memperkuat cengkeramannya atas kebijakan negara,” ujarnya.

Menanggapi situasi ini, KPA mengajukan sembilan tuntutan mendesak kepada Presiden dan DPR RI untuk melakukan pembenahan menyeluruh di bidang agraria dan sumber daya alam:

1. Laksanakan reforma agraria sejati dengan fokus pada redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, dan pembangunan ekonomi rakyat di kawasan produksi, sesuai amanat UUPA 1960. DPR diminta membentuk pansus untuk mengawal pelaksanaannya.

2. Percepat redistribusi tanah seluas 1,76 juta hektare di lokasi prioritas (LPRA), serta menertibkan 7,35 juta hektare tanah terlantar dan 26,8 juta hektare tanah yang dimonopoli korporasi. Termasuk menyelesaikan klaim tanah oleh PTPN, Perhutani, dan klaim hutan negara di 25.000 desa.

3. Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, guna menjalankan amanat UUD 1945, TAP MPR IX/2001, dan UUPA 1960.

4. Sahkan RUU Reforma Agraria sebagai panduan nasional, serta cabut UU Cipta Kerja yang dinilai melegitimasi perampasan tanah dan liberalisasi sumber daya alam.

5. Penuhi hak atas tanah dan perumahan layak bagi petani, nelayan, buruh, perempuan, dan masyarakat miskin kota.

6. Hentikan represivitas aparat di wilayah konflik agraria, bebaskan para petani, aktivis, perempuan, mahasiswa, dan masyarakat adat yang dikriminalisasi, serta tarik TNI-Polri dari program pangan nasional.

7. Bekukan Bank Tanah dan hentikan pemberian izin baru terhadap konsesi HGU, HTI, tambang, proyek PSN, KEK, food estate, dan IKN yang menyebabkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

8. Prioritaskan anggaran negara untuk reforma agraria, pembangunan infrastruktur pertanian, subsidi pupuk, benih, solar, serta pendanaan untuk badan usaha milik petani dan masyarakat adat.

9. Bangun ekonomi kerakyatan berbasis reforma agraria, dengan industrialisasi pertanian, perikanan, dan peternakan yang dimiliki secara kolektif oleh rakyat, demi mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kedaulatan pangan.

KPA menegaskan, reforma agraria sejati adalah kunci untuk menjawab ketimpangan struktural yang sudah berlangsung lama.

“Ini bukan hanya soal pembagian tanah, tapi transformasi sosial dan ekonomi demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Dewi.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan