Trump Tangguhkan Visa Mahasiswa Asing di Harvard

KLIKWARTAKU – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menangguhkan sementara selama enam bulan penerbitan visa bagi mahasiswa asing yang ingin belajar atau mengikuti program pertukaran di Universitas Harvard. Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu lalu, dengan alasan keamanan nasional.
Trump menyatakan bahwa keberadaan mahasiswa asing di institusi tersebut dianggap merugikan kepentingan Amerika Serikat. Pihak Harvard menanggapi kebijakan itu dengan menyebutnya sebagai tindakan balas dendam dan menegaskan akan terus melindungi mahasiswa internasional mereka.
Langkah ini menjadi eskalasi terbaru dalam perselisihan hukum antara Gedung Putih dan salah satu universitas paling bergengsi di AS. Perseteruan dimulai sejak Harvard menolak serangkaian tuntutan dari pemerintah pada bulan April lalu.
Perintah tersebut dikeluarkan hanya beberapa hari setelah seorang hakim federal memblokir upaya Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) yang ingin melarang mahasiswa internasional menempuh pendidikan di Harvard.
Dalam pernyataannya, Trump menuduh Harvard memiliki hubungan yang luas dengan negara-negara asing dan terus melanggar hak sipil mahasiswa dan staf pengajarnya.
“Dengan mempertimbangkan fakta-fakta ini, saya memutuskan bahwa perlu untuk membatasi masuknya warga negara asing yang ingin datang ke Amerika Serikat semata-mata untuk mengikuti studi di Universitas Harvard,” kata Trump.
Perintah tersebut juga mencakup penangguhan visa bagi mahasiswa internasional yang mengikuti program pertukaran, serta mengarahkan Menteri Luar Negeri AS untuk mempertimbangkan pencabutan visa yang sudah dimiliki mahasiswa asing di Harvard saat ini. Penangguhan ini dapat diperpanjang setelah enam bulan.
Gedung Putih menuding Harvard tidak memberikan informasi yang cukup kepada DHS terkait kegiatan ilegal atau berbahaya dari mahasiswa asing dan hanya melaporkan data yang kurang lengkap dari tiga mahasiswa.
Harvard dalam pernyataannya mengecam perintah ini sebagai langkah balasan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan hak kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin dalam Amandemen Pertama.
Universitas terkaya di dunia ini memang sedang terlibat dalam pertempuran hukum dengan pemerintahan Trump setelah pendanaan federal senilai miliaran dolar dibekukan dan Harvard dituduh gagal memberantas antisemitisme di kampus. Bulan lalu, Menteri DHS Kristi Noem mencabut sertifikasi yang dibutuhkan Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Namun, langkah tersebut segera diblokir oleh seorang hakim.
Hakim federal lain memperkuat keputusan itu minggu lalu dan menyatakan akan mengeluarkan putusan jangka panjang agar mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka di Harvard selama proses hukum berlangsung. Namun, pengumuman Trump hari Rabu kembali menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan mahasiswa internasional.
Untuk tahun akademik 2024–2025, Harvard tercatat menerima hampir 7.000 mahasiswa asing, yang mewakili sekitar 27 persen dari total populasi kampus. Pekan lalu, seorang mahasiswa asal Tiongkok menyerukan persatuan dalam pidato wisuda Harvard, hanya beberapa hari setelah Trump menyatakan akan dengan agresif mencabut visa mahasiswa asal Tiongkok.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan Trump meningkatkan tekanan terhadap institusi pendidikan tinggi di AS, dengan menuduh universitas-universitas gagal menangani antisemitisme di tengah gelombang protes terhadap perang di Gaza.
Pada hari yang sama, Gedung Putih juga mengancam akan mencabut akreditasi Universitas Columbia atas dugaan pelanggaran terhadap hak-hak sipil mahasiswa Yahudi.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage