klikwartaku.com
Beranda Internasional Trump Perintahkan Penertiban Tunawisma di Washington DC, Tenda Dibongkar Paksa dengan Bulldozer

Trump Perintahkan Penertiban Tunawisma di Washington DC, Tenda Dibongkar Paksa dengan Bulldozer

Presiden AS Donald Trump memicu kontroversi setelah mengunggah foto kamp tunawisma di Washington DC. Hanya empat hari kemudian, tenda-tenda dibongkar paksa dengan bulldozer. Foto: Tangkapan layer YouTube News America

KLIKWARTAKU — Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu kontroversi usai memerintahkan penertiban kamp tunawisma di ibu kota AS. Kebijakan ini bermula ketika Trump mengunggah foto kamp pengungsi jalanan di media sosial Truth Social pada Minggu lalu, termasuk gambar seorang pria yang duduk di kursi lipat di depan tendanya.

Empat hari kemudian, aparat kota bersama alat berat bulldozer mendatangi lokasi untuk membongkar tenda-tenda tersebut. Salah satu penghuni, Bill Theodie (66), mengaku kaget ketika mengetahui dirinya menjadi bagian dari unggahan Trump. “Itu saya. Saya bahkan tidak tahu difoto. Lalu mereka gunakan itu sebagai alat politik untuk menyerang kami,” ujarnya.

Trump sebelumnya menyatakan pemerintahannya akan “menghapus kamp-kamp tunawisma dari taman-taman indah Washington”. Ia menyebut keberadaan mereka sebagai “gubuk kumuh” yang harus segera dibersihkan.

Theodie, yang sudah bertahun-tahun tinggal di lokasi itu dan hanya mendapat pekerjaan konstruksi paruh waktu sejak 2018, akhirnya terpaksa mengemas barang-barangnya. “Mereka bilang, kalau tidak segera pindah, tenda kami akan digilas bulldozer. Tidak ada negosiasi, langsung paksa pergi,” katanya.

Wakil Wali Kota Washington DC, Wayne Turnage, membenarkan bahwa penertiban kamp tunawisma memang sudah dilakukan sebelumnya, namun biasanya dengan pemberitahuan minimal seminggu. Kali ini, proses dipercepat usai pengumuman Trump.

Data otoritas kota menunjukkan jumlah penghuni kamp tunawisma di DC turun dari 294 orang pada 2023 menjadi 97 orang tahun ini. Meski begitu, lebih dari 5.000 warga masih mengalami tunawisma, dengan sekitar 800 orang hidup tanpa tempat berlindung permanen.

Gedung Putih menyatakan akan menawarkan penempatan di penampungan tunawisma serta akses ke layanan kesehatan mental dan rehabilitasi kecanduan. Namun, jika menolak, para tunawisma bisa dikenai denda atau penjara. “Anda tidak bisa begitu saja menyeret orang dan memaksa mereka ke penampungan,” tegas Theodie.

Sejak dipaksa keluar, Theodie sementara tinggal di motel di Virginia berkat bantuan seseorang yang menanggung biayanya. “Tidur di ranjang, bisa mandi, dan punya kamar mandi pribadi terasa luar biasa. Tapi saya tidak tahu harus ke mana setelah ini,” ucapnya.

Nasib serupa dialami George Morgan (65), warga lokal yang kehilangan apartemen karena tak mampu lagi membayar sewa. Ia juga sementara ditampung di motel bersama anjingnya setelah kamp dibongkar. “Saya hanya berharap ada jalan keluar. Selebihnya, saya serahkan pada Tuhan,” katanya.

Kebijakan Trump ini menuai kritik dari organisasi sosial yang menilai kapasitas penampungan terbatas dan tidak ramah bagi banyak tunawisma. Penertiban paksa dengan bulldozer disebut hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan