klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Tragis! Bocah Perempuan di OKI Tewas Usai Jadi Korban Kekerasan dan Asusila

Tragis! Bocah Perempuan di OKI Tewas Usai Jadi Korban Kekerasan dan Asusila

FOTO: Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto (tengah) didampingi jajaran saat konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan dan asusila terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Terduga pelaku (kanan, mengenakan baju tahanan oranye) ditampilkan bersama sejumlah barang bukti, Minggu 27 Juli 2025. (Foto Humas Polres OKI)

KLIKWARTAKU — Seorang anak perempuan berusia enam tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan dan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial RY (20).

Kejadian tragis itu terjadi di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 11.00. Polisi bekerja cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku membujuk korban dengan alasan akan membelikan makanan ringan dan mencari pipet minuman (cucup). Korban kemudian dibawa ke area semak-semak oleh pelaku.

“Setelah tiba di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan mulai menciumi tubuhnya. Saat korban berteriak dan melawan, pelaku membekap mulut dan mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia,” kata Eko.

Lebih tragis lagi, lanjut Eko, setelah memastikan korban telah meninggal dunia, pelaku diketahui melakukan tindakan asusila terhadap tubuh korban sebanyak dua kali.

“Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kehilangan anak,” ucap Eko.

Eko menyatakan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKI. Ia dijerat dengan pasal 80 juncto pasal 76C ayat 3 Undnag undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 81 juncto pasal 76D ayat 1 Undang undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Ini tragedi yang menyayat hati. Kami pastikan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan dan segera melapor jika mencurigai adanya tindak kejahatan,” pungkas Eko.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan