klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Tragedi Berdarah di Hari Bahagia: Calon Pengantin Jadi Korban Pengeroyokan di Palembang

Tragedi Berdarah di Hari Bahagia: Calon Pengantin Jadi Korban Pengeroyokan di Palembang

KLIKWARTAKU — Suasana haru di acara pernikahan mendadak berubah menjadi kepanikan dan tangisan ketika seorang pria dikeroyok secara brutal oleh sekelompok pelaku bersenjata tajam dan senjata api rakitan. Insiden itu terjadi di kawasan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Minggu, 11 Mei 2025, .

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan korban diserang secara tiba-tiba saat hendak melangsungkan akad nikah, oleh pelaku utama berinisial RA (36), dibantu dua rekannya, B dan Y. Dalam aksi brutal tersebut, RA menyerang korban dengan senjata tajam, sementara pelaku Y melepaskan tembakan ke udara menggunakan senjata api rakitan (senpira). Tembakan tersebut membuat panik warga dan tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan.

“Serangan ini dilakukan dengan sadis dan disengaja. Pelaku utama membawa senjata tajam, sementara pelaku lain membawa senjata api rakitan,” kata Harryo, kemarin.

Harryo menerangkan, dari hasil penyelidikan, penyerangan itu diduga bermotif dendam lama. RA pernah menyerang rumah korban sekitar tiga tahun lalu, karena menduga korban sebagai informan aparat penegak hukum.

Usai melakukan aksinya, lanjut Harryo, RA melarikan diri dengan mobil Calya berpelat B 2893 UIN, yang kemudian ditinggalkan di Jalan KH Wahid Hasyim, Palembang. Sementara korban mengalami luka serius langsung dilarikan oleh keluarga ke RSUD Dr. Mohammad Hoesin (RS Bari) untuk mendapatkan perawatan intensif.

Harryo mengatakan, menindaklanjuti laporan keluarga korban, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel bergerak cepat. RA berhasil ditangkap di wilayah Kota Batam dan telah dibawa kembali ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Sementara tiga pelaku lain berinisial R (30), B, dan Y masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di kota ini. Semua yang terlibat akan kami kejar hingga tertangkap,” tegas Harryo.

Harryo mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum. DIa menegaskan bahwa Polrestabes Palembang akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan warga.

“Mari kita jaga keamanan bersama. Jika ada masalah, selesaikan secara hukum. Jangan rusak kehidupan orang lain dengan tindakan kriminal,” pungkasnya.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan