Tok Resmi! Trump Berikan Tarif Impor 32% untuk Produk Indonesia, Berlaku 1 Agustus 2025
KLIK WARTAKU – Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali memanas setelah Presiden Donald Trump resmi menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap seluruh impor dari Indonesia.
Kebijakan ini diumumkan lewat surat resmi yang dikirimkan Gedung Putih pada 7 Juli 2025, dan dijadwalkan mulai berlaku 1 Agustus 2025, kecuali jika ada kesepakatan baru yang dicapai sebelumnya.
Tarif tinggi ini merupakan bagian dari kebijakan “Liberation Day Tariffs” yang dicanangkan Trump sejak kembali menjabat.
Awalnya, tarif ini dijadwalkan berlaku pada April 2025, namun ditangguhkan selama 90 hari untuk memberi waktu negosiasi bilateral.
Dengan masa tunda yang hampir habis, kini tekanan terhadap Indonesia semakin meningkat.
Trump berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan neraca dagang yang menurutnya “berat sebelah” dan tidak adil bagi Amerika.
Namun, bagi Indonesia, tarif ini bisa menjadi pukulan telak terhadap sektor ekspor. Utamanya dari tekstil, produk elektronik, hingga komoditas agrikultur.
Kondisi ini makin pelik mengingat posisi Indonesia yang belakangan semakin mesra dengan blok ekonomi BRICS.
Beberapa analis menilai kebijakan tarif ini tak sekadar urusan dagang, tetapi juga bagian dari strategi geopolitik Trump untuk menekan negara-negara yang condong ke arah China dan Rusia.
Indonesia sedang menyiapkan langkah diplomatik dan negosiasi lanjutan, seraya menghitung potensi kerugian ekonomi jika tarif ini benar-benar diberlakukan.
Apabila kebijakan ini jadi diterapkan, maka ini bisa menjadi salah satu pukulan terbesar terhadap ekspor Indonesia ke AS dalam dua dekade terakhir.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage