TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia di Ketapang

KLIKWARTAKU — aksi cepat Tim Fleet One Quick Response (F1QR), Pangkalan TNI AL (Lanal) Ketapang berhasil menggagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal asal Malaysia di kawasan Pelabuhan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal Ketapang pada, Kamis 5 Juni 2025.
Komandan Lanal Ketapang, Letkol Laut (P) Ivan Halim, mengatakan operasi bermula dari informasi intelijen mengenai adanya kendaraan truk bermuatan barang ilegal yang akan dikirim ke Pulau Jawa. Pada Selasa malam 3 Juni 2025.
“Dari informasi itu tim F1QR melakukan pemantauan di atas KM Dharma Ferry II yang bersandar di Dermaga Pelindo Sukabangun,” kata Ivan, Jumat 6 Juni 2025.
Ivan menerangkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu truk mencurigakan yang menutupi muatannya dengan kardus bekas. Setelah dicek, kendaraan tersebut ternyata mengangkut 680 karung bawang bombay dengan total berat mencapai 11,1 ton.
Iwan mengungkapkan, bawang Bombay tersebut dibawa tidak disertai dokumen karantina maupun surat keterangan asal barang, dan diduga merupakan hasil selundupan dari Malaysia. Nilai muatan tersebut diperkirakan mencapai Rp227,3 juta, dengan potensi nilai jual sebesar Rp388,5 juta.
“Anggota langsung mengamankan pemilik barang berinisial BE dan sopir truk berinisial Z ke Kantor Denpomal Lanal Ketapang. Saat ini, proses penyelidikan lanjutan dilakukan bersama instansi terkait, yakni Bea Cukai Ketapang dan Karantina Pelabuhan Ketapang,” ucapnya.
Ivan menegaskan, pengungkapan penyelundupan bawang Bombay ilegal tersebut bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap ketahanan pangan nasional dan keberlangsungan petani lokal.
“Ini adalah bukti nyata keseriusan TNI AL dalam menjaga wilayah maritim Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage