TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

KLIKWARTAKU — Penyelundupan 3.530.100 batang rokok ilegal di Pelabuhan Punggur, Batam berhasil digagalkan petugas dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, pada Kamis 15 Mei 2025.
Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai berbagai merek seperti Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold ditemukan tanpa pemilik yang sah. Rokok-rokok tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Tanjungpinang. Bea Cukai memperkirakan nilai total barang yang diamankan mencapai Rp 5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 2,67 miliar akibat tidak tertagihnya cukai.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai terus diperkuat guna menekan peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam. Ia juga menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan kendaraan dinas TNI AL dalam praktik penyelundupan.
“Truk TNI AL tersebut digunakan untuk mengangkut barang bukti hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai. Karena barang ditemukan tanpa pemilik, maka langsung diamankan oleh petugas dan dibawa menggunakan fasilitas TNI AL,” kata Evi dalam keterangannya, Minggu 18 Mei 2025.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, lanjut Evi, Bea Cukai dan TNI AL telah menggelar konferensi pers bersama di Batam pada Senin 19 Mei 2025. Dalam konferensi tersebut, dijelaskan kronologi penindakan serta dijawab berbagai pertanyaan dari masyarakat dan media.
“Sesuai prosedur penindakan, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menyusun Laporan Pelanggaran. Kasus ini telah diserahkan ke Seksi Penyidikan KPU BC Tipe B Batam untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Dugaan pelanggaran mengacu pada Undang undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Undang undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai,” terang Evi.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan TNI berkomitmen mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh aparat berwenang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan.
Kristomei menyatakan, TNI berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan operasi itu menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara serta menekan peredaran barang ilegal di wilayah perairan Indonesia.
“Dalam kasus ini, kehadiran TNI AL untuk memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dalam mengamankan aset negara dan menjaga wilayah perairan dari praktik ilegal,” tegas Kristomei dari Mabes TNI di Cilangkap, Senin 19 Mei 2025. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage