TNI AL Bongkar 3 Kontainer Kayu Jati Ilegal Asal Sulawesi Tenggara
KLIKWARTAKU — Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal senilai Rp646 juta di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat 19 September 2025.
Komandan Kodaeral V, Laksda TNI Ali Triswanto, mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan kayu ilegal tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai kontainer berisi kayu hasil penebangan liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
“Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari hutan Lambusango, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara,” kata Ali.
Ali menungkapkan, untuk mengelabui petugas, kayu dimasukkan dalam kontainer dan diangkut menggunakan KM Teluk Flamingo dengan rute Bau-Bau, Kendari, menuju Surabaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Kodaeral V bersama Gakkum Kehutanan Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap KM Teluk Flamingo di Terminal Berlian, Perak Utara.
“Hasil pemeriksaan menemukan tiga peti kemas berisi kayu olahan jenis jati tanpa dokumen sah. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada Balai Gakkum HUT Jabal Nusra untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. Sementara itu, dia menambahkan, identitas pengirim dan penerima kayu ilegal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Balai Gakkum HUT Jabal Nusra, Aswin Bangun, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antar lembaga dalam pengungkapan kasus tersebut. “Kerjasama antara TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kehutanan membuktikan efektivitas sinergi dalam memberantas praktik illegal logging,” ujarnya. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini