klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum TNI AL Amankan 4,5 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Rp 50 Juta

TNI AL Amankan 4,5 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Rp 50 Juta

FOTO; TNI AL kembali gagalkan penyelundupan sabu.

KLIKWARTAKU — Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,5 kilogram yang masuk melalui jalur laut di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis 5 Juni 2025.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi, mengatakan penggagalan penyelundupan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang datang dari Malaysia menuju Tanjung Balai dengan dugaan membawa narkotika.

Agung menerangkan, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA yang sedang melaksanakan patroli laut segera menindaklanjuti informasi tersebut. Di perairan Bagan Asahan, tim menemukan kapal mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan. Dalam proses pengejaran dan penyekatan, tiga orang pria yang berusaha melarikan diri menggunakan sampan berhasil diamankan saat merapat di Dermaga Belacan.

“Ketiga pelaku berinisial IM (23), S (56), dan FS (32), yang seluruhnya berasal dari Jawa Timur—diduga sebagai kurir narkotika,” kata Agung.

Agung menjelaskan, saat pemeriksaan, tim menemukan tiga bungkus plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu yang disimpan dalam tiga tas terpisah milik para pelaku. Uji cepat yang dilakukan bersama Tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai dan Denpomal Lanal TBA menunjukkan isi paket positif methamphetamine.

“Barang bukti dan ketiga pelaku langsung diamankan ke Mako Lanal TBA untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Agung mengungkapkan, ketiga pelaku adalah kurir yang diupah oleh dua orang berinisial AD dan AS dari Surabaya untuk menjemput narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Masing-masing kurir dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta.

“Ini adalah upaya pertama mereka yang langsung berhasil digagalkan. Estimasi nilai barang bukti mencapai Rp6,75 miliar dan sekitar 22.500 jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Agung.

Agung menyatakan, selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polres Asahan untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. ***

 

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan