klikwartaku.com
Beranda Nasional Tinjau Kilang BBM, Menteri LHK Siap Pulihkan Kualitas Udara Jabar

Tinjau Kilang BBM, Menteri LHK Siap Pulihkan Kualitas Udara Jabar

Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke Jabar

KLIKWARTAKU – Dalam rangka mempercepat pemulihan kualitas udara dan menghadirkan kembali langit biru di Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke tiga lokasi strategis di Jawa Barat pada 13 Juni 2025. Lokasi yang dikunjungi meliputi Kilang Pertamina RU VI Balongan, Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Indramayu, dan TPA Kopi Luhur di Kota Cirebon.

Di Kilang Balongan, Menteri Hanif meninjau kesiapan produksi dan distribusi BBM rendah sulfur setara Euro IV. BBM ini diharapkan mampu mengurangi emisi kendaraan bermotor, yang menjadi sumber utama pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.

“Langit biru tak akan tercapai tanpa mengubah sumber polusi. BBM rendah sulfur bukan sekadar tuntutan teknis, tapi kebutuhan publik,” tegas Hanif.

Ia meminta Pertamina dan kementerian terkait mempercepat distribusi BBM ramah lingkungan dengan target nasional minimal 24% untuk bensin dan 10% untuk solar pada akhir 2025. Hanif juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No. 32 Tahun 2009.

Kunjungan dilanjutkan ke Taman Kehati Indramayu, kawasan konservasi seluas 3,83 hektare yang merepresentasikan ekosistem rawa Pantura. Di sana, Hanif menanam pohon mahoni, yang dikenal efektif menyerap karbon monoksida dan menghasilkan oksigen dalam jumlah tinggi.

“Taman Kehati adalah penyangga ekologis yang nyata. Ia menyerap polusi, menyejukkan udara, dan menjadi habitat penting bagi keanekaragaman hayati,” ujar Hanif.

Di TPA Kopi Luhur, Cirebon, Menteri Hanif menemukan pengelolaan sampah masih menggunakan sistem open dumping dengan timbulan harian mencapai 160 ton. TPA ini menjadi penyumbang emisi metana dan pencemar udara lokal.

TPA tersebut telah dikenai Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah, dan diberikan waktu enam bulan untuk ditutup. Jika tidak ada tindakan konkret, pemerintah akan menerapkan sanksi pidana.

“Segera lakukan capping, siapkan perbaikan, dan alihkan ke sanitary landfill. Kita cari solusi bersama, tapi harus ada langkah nyata,” tegas Hanif.

Ia juga menginstruksikan kolaborasi antara DLH Kota Cirebon dan DLH Provinsi Jabar untuk mempercepat konversi sistem pengelolaan sampah dan memperkuat penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat masyarakat.

Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang turut hadir dalam kunjungan, menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada TPA.

“Jika pengelolaan hanya dilakukan di hilir, biayanya sangat tinggi. Pengurangan sampah, terutama makanan rumah tangga, harus dimulai dari hulu,” ujar Herman.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan