klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Bengkalis

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Bengkalis

FOTO : Petugas menunjukkan puluhan bungkus sabu seberat total 27 kilogram yang diamankan tim gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Bareskrim Polri di kawasan Pantai Penurun, Desa Muntai, Bengkalis. (Foto: Istimewa)

KLIKWARTAKU — Tim satuan tugas gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 27 kilogram di Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Senin 14 Juli 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, mengatakan penggagalan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana penyelundupan sabu dari Muar, Malaysia ke Bengkalis melalui jalur laut pada malam hari menggunakan speedboat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami bersama Polri melakukan konsolidasi dan membentuk tim gabungan dengan dua pendekatan penindakan, yaitu melalui laut dan darat,” kata  Eka, Rabu 23 Juli 2025.

Eka menerangkan, tim patroli laut BC 10010 kemudian melakukan pengumpulan informasi dan analisis sebelum melaksanakan pencegatan di laut. Namun, speedboat yang digunakan pelaku diketahui telah lebih dulu mendarat di Pantai Penurun, Desa Muntai.

“Di lokasi itu tim melakukan penyisiran dan menemukan tiga tas berisi 27 bungkus plastik hijau yang diduga berisi sabu,” terang Eka.

Meski barang bukti berhasil ditemukan, lanjut Eka, pencarian terhadap pelaku yang diduga masih berada di sekitar pantai tidak membuahkan hasil. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Melalui sinergi antarlembaga kami akan terus berupaya mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia,” pungkas Eka.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan