Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

KLIKWARTAKU — Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan enyelundupan narkoba lintas provinsi. 40 kilogram sabu-sabu disita dari sebuah mobil yang diparkir di halaman hotel di Tangerang, Banten dan seorang pelaku berinisial S berhasil diamankan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan pengungkapkan dan penangkapan pelaku merupakan hasil dari kolaborasi intelijen dan operasi darat yang dilakukan oleh Bea Cukai Lhokseumawe bersama sejumlah instansi, termasuk Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Penindakan ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi,” kata Vicky, Jumat (6/6).
Vicky menerangkan, bermodalkan informasi awal, tim melakukan pelacakan terhadap kendaraan Toyota Rush yang dicurigai membawa narkoba dari Kabupaten Aceh Utara ke Pulau Jawa via jalur darat. Setelah dua hari pemantauan intensif, mobil tersebut ditemukan terparkir di salah satu hotel di Tangerang.
“Dengan dukungan Unit K9, tim menggeledah kendaraan dan menemukan 40 bungkus sabu-sabu tersembunyi di balik pintu mobil,” ungkap Vicky.
Vicky Pelaku menuturkan, pelaku S langsung ditangkap di lokasi dan kini ditahan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lanjutan.
“Pola penyelundupan yang dilakukan pelaku semakin canggih dan terorganisir. Koordinasi antarlembaga membuat pengungkapan seperti ini bisa dilakukan cepat dan efektif,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage