Tikam Istri Dengan Pisau, Pria di Pontianak Barat Ditangkap Polisi
KLIKWARTAKU — DH alias Iyo, warga Gang Paguyuban, Jalan Kom Yos Sudarso akhirnya mendekam di jeruji besi Mapolsek Pontianak Barat karena melakukan penikaman terhadap istrinya, Oliyvia Citra (25), pada Selasa 29 Juli 2025 lalu.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan saat itu pelaku melihat korban (istrinya) berboncengan dengan seorang laki-laki.
Karena cemburu, lanjut Wagitri, pelaku kemudian mengejar korban, memotong laju kendaraan, lalu mengeluarkan pisau dan membeset kaki korban. Setelah itu, pelaku menikam bagian perut korban satu kali.
“Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri,” kata Wagitri, Senin 11 Agustus 2025.
Wagitri mengungkapkan, akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka tusuk dan segera dilarikan ke rumah sakit. Keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Pontianak Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wagitri menambahkan, tim melakukan penyelidikan. Hasilnya pada Sabtu 9 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30, petugas mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah kakak kandungnya di Jalan Cendana, Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
“Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ucap Wagitri.
Wagitri menyatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku sudah ditetapkan sebaga tersangka. Ia dijerat dengan pasal pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Dalam kasus ini, penyidik masih mencari barang bukti yakni sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” pungkasnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage