klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Tiga Santriwati Jadi Korban Persetubuhan Oknum Pengasuh Pesantren di Kubu Raya

Tiga Santriwati Jadi Korban Persetubuhan Oknum Pengasuh Pesantren di Kubu Raya

FOTO; Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah.

KLIKWARTAKU — Polisi memastikan oknum pengasuh pondok pesantren yang dilaporkan atas dugaan tindakan persertubuhan terhadap santriwatinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

Ade menegaskan bahwa pelaku sudah ditahan dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Benar, kami sedang menangani satu perkara pencabulan anak di salah satu lembaga pendidikan. Pelaku sudah diamankan dan ditahan,” kata Ade, kemarin.

Ade menjelaskan, laporan pertama diterima Polres Kubu Raya pada 5 Juni 2025 oleh ayah salah satu korban. Pelaku kemudian berhasil diamankan pada 13 Juni 2025. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, diketahui jumlah korban sebanyak tiga orang.

“Korban ada tiga orang, seluruhnya anak di bawah umur. Kami tegaskan, Polres Kubu Raya menjadikan kejahatan seksual terhadap anak sebagai prioritas penanganan,” tegas Ade.

Ade menyatakan, saat ini, pelaku masih berada di rumah sakit karena alasan kesehatan, namun proses hukum tetap berjalan. Kepolisian juga bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya untuk memastikan hak-hak korban terlindungi. ***

 

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan