klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Tiga Pria Pujon Menyamar Jadi Polisi, Peras Warga Demi Uang Ritual

Tiga Pria Pujon Menyamar Jadi Polisi, Peras Warga Demi Uang Ritual

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Tim Buser Singo Batu menangkap tiga pria asal Pujon, Kabupaten Malang setelah aksi mereka menyamar sebagai anggota polisi untuk memeras warga terbongkar. Ketiganya adalah FZ (29), SF, dan YN.

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengatakan korban pemerasan diketahui bernama Agung (63), warga Desa Pagersari, Kecamatan Pujon.

Korban, lanjut Joko, membuat laporan ke Polres Batu pada Jumat 4 Juli 2025. Dalam laporannya ia mengaku diperas oleh tiga orang yang mengaku polisi (polisi gadungan) yang mengancamnya dengan hukuman 15 tahun penjara karena dituduh membawa uang palsu.

“Setelah menerima laporan korban, tim melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, ketiga pelaku berhasil ditangkap,” kata Joko, kemarin.

Joko menerangkan, pelaku FZ ditangkap lebih dulu di kediamannya di Dusun Lebo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, pada Jumat malam sekitar pukul 20.00. Beberapa jam kemudian, SF dan YN ditangkap di rest area Jalibar, Oro-oro Ombo pada Sabtu dini hari 5 Juli 2025.

“Kasus ini bermula dari rencana Agung dan FZ yang merupakan teman dekat. Keduanya menjalin kerja sama spiritual untuk menggandakan uang,” terangnya.

Joko menjelaskan, Agung (korban) dan FZ (pelaku) lalu mendatangi seorang di Blitar untuk mencari cara menggandakan uang. Keduanya lalu disarankan melakukan ritual di lereng Gunung Bromo dengan syarat dana besar sekitar Rp100 juta.

“Bukannya melaksanakan ritual, FZ justru mengajak SF dan YN untuk melakukan penipuan dan pemerasan kepada Agung dengan mengaku sebagai polisi dan menuduhnya membawa uang palsu,” ucap Joko.

Joko menyatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Batu dan akan dijerat dengan pasal pemerasan dan penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan