klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Tertipu Calo, Perempuan Asal Jogja Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja

Tertipu Calo, Perempuan Asal Jogja Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memberikan pendampingan hukum kepada perempuan berinisial DSB, warga Yogyakarta, yang menjadi korban penipuan calo hingga dijadikan scammer online di Kamboja.

Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, mengungkapkan bahwa korban mengalami penyiksaan dan ancaman kekerasan selama bekerja di Kamboja. DSB dipaksa memenuhi target Rp300 juta per bulan sebagai scammer online agar terhindar dari pemukulan.

“KemenP2MI memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus ini dengan berkoordinasi bersama Dirkrimum Polda DIY agar pelaku diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rinardi di Jakarta, Senin 21 Juli 2025.

Rinardi mengatakan, kasus itu pertama kali diketahui ketika DSB melapor ke BP3MI Yogyakarta pada awal Januari 2025. Kepada petugas, korban mengaku awalnya tertarik dengan lowongan kerja di Makau yang diiklankan melalui Facebook. Ia kemudian menghubungi calo berinisial N yang menawarkan pekerjaan sebagai juru masak di restoran milik N di Thailand.

Dia mengungkapkan, korban kemudian diberangkatkan pada 20 April 2024. Namun, tawaran tersebut ternyata tipu daya. DSB justru ditempatkan sebagai scammer online di Kamboja selama tiga bulan. Perjalanan korban dari Yogyakarta dilakukan melalui Malaysia, dilanjutkan ke Ho Chi Minh City, lalu masuk ke Kamboja melalui jalur darat selama 4-5 jam.

“Korban dieksploitasi, dipukuli jika tidak memenuhi target bulanan. Beruntung, ia berhasil melapor secara online dan dijemput otoritas Kamboja,” ucap Rinardi.

Rinardi menuturkan, korban sempat dipenjara sebelum akhirnya bisa pulang ke Indonesia pada Desember 2024 dengan biaya sendiri. Sejak pengaduannya masuk ke BP3MI Yogyakarta, KemenP2MI memfasilitasi konseling dan bantuan psikologis melalui Puspaga, serta merujuk korban ke Balai Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Rekso Dyah Utami. DSB juga dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita Sidoarum milik Dinas Sosial Sleman.

“Hingga kini, pengejaran terhadap calo berinisial N terus dilakukan. Berdasarkan penelusuran, pelaku sempat pulang ke Indonesia melalui Sumatera Utara pada Maret 2025, namun kembali berangkat ke Kamboja melalui jalur tidak resmi,” ucapnya.

Rinardi menjelaskan, untuk memperkuat laporan polisi yang sudah dibuat sebelumnya, KemenP2MI mendampingi korban melapor kembali ke Polda DIY pada Jumat  11 Juli 2025, laporan kedua dibuat karena tempat terjadinya kasus berada di Kamboja.

“Karena locus-nya di Kamboja, Polda DIY akan membuat laporan informasi yang akan dilanjutkan ke Mabes Polri. Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus ini,” pungkas Rinardi. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan