klikwartaku.com
Beranda Nasional Terindikasi Judi Online, 600 Ribu Keluarga Penerima Bansos Terancam Dicoret

Terindikasi Judi Online, 600 Ribu Keluarga Penerima Bansos Terancam Dicoret

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf

KLIKWARTAKU – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sekitar 600 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terancam dicoret karena terindikasi terlibat dalam judi online (judol).

“Ada 600 ribu KPM, 200 ribu di antaranya sudah kami coret dan tidak lagi menerima bantuan. Sedangkan 400 ribu lainnya masih dalam proses evaluasi. Jika terbukti, mereka juga akan kami coret,” jelas Gus Ipul, Minggu 20 Juli 2025

Gus Ipul menambahkan bahwa pencoretan ini didasarkan pada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai rekening penerima bansos terkait judi online. “Yang menyampaikan informasi ini bukan kami, tapi PPATK. Kami hanya menindaklanjutinya dan melakukan pendalaman,” kata Gus Ipul.

Dari 600 ribu KPM yang teridentifikasi, 200 ribu di antaranya sudah dicoret pada triwulan kedua. Gus Ipul mengingatkan bahwa pada triwulan ketiga, kemungkinan mereka yang masih terindikasi akan dicoret juga.

“Tergantung hasil evaluasi kami. Jika ada rekening penerima bansos yang memiliki saldo hingga Rp5 juta, kami akan dalami lebih lanjut. Hal ini tentu menjadi anomali, karena bansos seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” lanjutnya.

Selain itu, Gus Ipul juga menyoroti kasus penerima bansos yang sudah lebih dari 10 hingga 15 tahun mendapatkan bantuan. Hal ini juga menjadi perhatian khusus karena tidak seharusnya mereka terus-menerus menerima bantuan jika kondisi ekonomi mereka sudah membaik.

Pencoretan ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, yang menjadi acuan Kemensos dalam menganalisis dan mendalami transaksi keuangan penerima bansos.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan