Terekam CCTV, Pelaku Curi Gawai di Pontianak Ditangkap Tanpa Perlawanan
KLIKWARTAKU — Anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian gawai yang terjadi di parkiran apotek Kimia Farma, Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Sabtu 26 Juli 2025. Pelaku MR (49) ditangkap di lantai tiga salah satu ruok yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan berdasarkan keterangan korban Vallery Revica Wijaya (22), saat itu dirinya sedang membeli obat di apotek. Ia meninggalkan alat komunkasinya yakni iPhone 11 warna ungu, di dashboard sepeda motornya. Ketika kembali gawai miliknya sudah hilang.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9,5 juta,” kata Wagitri, Selasa 5 Agustus 2025.
Wagitri menerangkan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisa terhadap rekaman kamera pengawas (CCT) serta informasi dari warga sekitar, diketahui bahwa pelaku yakni MR sedang berada di lantai tiga di salah satu ruko di Jalan Tanjung Pura.
“Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Saat dipastikan target sedang berada di lokasi, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan,” terangnya.
Wagitri menuturkan, ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, tim menemukan barang bukti satu unit gawai milik korban yang hilang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat itu langsung diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun,” pungkas Wagitri. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage