klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Temuan Beras Bermasalah, 4 Produsen Besar Disidik

Temuan Beras Bermasalah, 4 Produsen Besar Disidik

FOTO: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

KLIKWARTAKU — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil investigasi besar-besaran terhadap mutu beras di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan Kementerian Pertanian terhadap 212 merek beras di 10 provinsi pada 26 Juni 2025, ditemukan bahwa dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu beras.

“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” kata Kapolri dalam konferensi pers, Selasa 29 Juli 2025.

Sigit menerangkan, hasil pendalaman lebih lanjut menunjukkan bahwa 71 sampel tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), 139 sampel tidak sesuai SNI dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), tiga sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label.

“Bahkan ditemukan 19 merek yang melanggar ketiganya secara bersamaan: tidak sesuai SNI, dijual di atas HET, dan berat kemasan di bawah standar,” terangnya.

Sigit menyatakan, penyidik juga telah melakukan uji laboratorium terhadap sembilan merek beras. Hasilnya, delapan di antaranya terbukti tidak sesuai standar mutu.

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” ungkap Sigit.

Sigit menjelaskan, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 39 saksi dan empat ahli, melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti, termasuk pemasangan garis polisi di lokasi produksi dan gudang milik para produsen.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegas Kapolri.

Tak hanya di tingkat pusat, pengungkapan serupa juga terjadi di sejumlah daerah. Polda Riau berhasil membongkar praktik pengoplosan beras reject yang dikemas ulang menjadi beras medium lalu dijual sebagai beras SPHP Bulog. Di Kalimantan Timur, aparat menyita sekitar empat ton beras oplosan sebagai barang bukti. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan