Tantangan Koperasi Desa Merah Putih

KLIKWARTAKU — Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari delapan program prioritas nasional (Asta Cita). Program ambisius ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, dengan harapan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Namun, di balik harapan besar tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan fundamental yang perlu segera diatasi.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, keberhasilan program KDMP sangat bergantung pada perbaikan sistemik koperasi itu sendiri. Ia menyebutkan berbagai persoalan klasik yang masih menjadi penghambat utama, mulai dari rendahnya tata kelola koperasi, akses pembiayaan yang terbatas, hingga minimnya pendampingan usaha di tingkat desa.
“Terdapat sejumlah persoalan inti yang dihadapi saat ini, termasuk kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, seperti koperasi yang masih bermasalah, belum mampu bertransformasi digital, sumber daya manusia (SDM), situasi ekonomi di tiap desa yang berbeda, hingga isu-isu keberlanjutan,” jelas Budi Arie dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Budi Arie menekankan bahwa koperasi desa tidak boleh sekadar hadir secara administratif. Ia berharap koperasi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mampu menciptakan pendapatan tambahan, lapangan kerja, dan ketahanan ekonomi komunitas desa, terutama dalam menghadapi krisis pangan dan ketimpangan ekonomi.
“Program ini menjadi momen kebangkitan koperasi sejak 28 tahun lalu reformasi. Koperasi selama ini dipinggirkan dari sistem ekonomi Indonesia,” ungkapnya.
Meskipun tantangannya tidak sedikit, pemerintah optimistis bahwa dengan dukungan berbagai pihak—termasuk pendamping lapangan, pemerintah daerah, serta kolaborasi lintas sektor—program KDMP dapat menjadi tonggak penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage