Tambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau Digerebek, 4 Orang Ditangkap Polisi
KLIKWARTAKU — Kepolisian Resor Sekadau berhasil mengamankan empat orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Sekadau, wilayah Dusun Bangau, Desa Tembaga, Kecamatan Nanga Mahap.
Keempat pelaku berinisial IM (38), IN (29), MU (45), dan KS (32), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Melawi. Mereka ditangkap pada Selasa, 5 Agustus 2025, setelah petugas menyusuri lokasi berdasarkan laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin, mengatakan pengungkapan aktivitas ilegal ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan di Sungai Sekadau akibat maraknya aktivitas PETI.
“Dari keluhan masyarakat, kami menyusuri Sungai Sekadau dan mendapati adanya kegiatan penambangan emas yang dilakukan di aliran sungai,” kata Zainal, Kamis 7 Agustus 2025.
Zainal menerangkan, dalam pengungkapkan kasus, selain menangkap pelaku, petugas di lapangan juga menyita sejumlah alat dan perlengkapan penambangan ilegal sebagai barang bukti, yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan.
“Pengaduan masyarakat menjadi dasar penting dalam penindakan ini. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mencemari sumber air,” terangnya.
Zainal menegaskan, para pelaku dijerat dengan pasal 158 Undang undang nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang undang nomor 2 tahun 2025 dengan ancaman hukuman pidana penjara dan atau denda bagi siapa pun yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin resmi.
“Penertiban PETI ini dilakukan melalui langkah persuasif dan penegakan hukum, termasuk sosialisasi langsung kepada masyarakat di wilayah rawan,” ucap Zainal.
Mantan Kanit Jatanras Polresta Pontianak itu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan juga berkonsekuensi hukum. Dia mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar wilayahnya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga sungai dan ekosistemnya tetap bersih dan aman,” pungkas Zainal.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage