Tambang Emas Ilegal di Pauh Duo Digerebek Polisi
KLIKWARTAKU — Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pauh Duo, pada Minggu 10 Agustus 2025.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penambangan dengan metode melubang di Jorong Lesung Batu, Nagari Luak Kapau Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo.
“Tim langsung bergerak dan ketika tiba di lokasi ditemukan dua unit ganset dan satu unit blower yang digunakan untuk kegiatan menambang,” kata Faisal, kemarin.
Faisal menerangkan, di lokasi juga ditemukan empat lubang penggalian yang digunakan untuk mencari emas dan tempat istirahat yang digunakan para pekerja.
“Tim memusnahkan camp yang digunakan sebagai tempat peristirahatan para pelaku agar tidak dapat dipakai kembali,” kata Faisal, kemarin.
Faisal menyatakan, langkah tegas itu dilakukan dengan tujuan memberi efek jera bagi pelaku tambang ilegal agar tidak kembali melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.
“Aktivitas semacam ini dapat dijerat dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar,” tegasnya.
Faisal memastikan, pihaknya akan terus menindak segala bentuk kegiatan tambang ilegal, baik yang menggunakan alat berat, mesin dompeng, maupun metode melubang. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage