Tak Berkutik, Pria 42 Tahun Ditangkap Polisi Usai Coba Cabuli Seorang Gadis
KLIKWARTAKU — Seorang petani asal Kecamatan Kakas berinisial WK (42), ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa setelah diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang perempuan di Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Kanit Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang, mengatakan berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan hendak menombak ikan di belakang rumah. Pelaku memanggil suami korban, namun yang keluar adalah korban sendiri.
Korban, lanjut Hendra, kemudian mempersilakan pelaku masuk ke ruang tamu untuk menunggu, karena akses menuju lokasi penombakan ikan melewati dalam rumah. Saat korban pergi mandi dan masuk ke kamar, pelaku diam-diam mengikutinya.
“Korban kaget ketika menyadari keberadaan pelaku di kamar. Ia sempat ditarik hingga terjatuh, namun berhasil bangun dan melarikan diri dari upaya pelaku,” kata Hendra, kemarin.
Hendra menerangkan, setelah menerima laporan,dari masyarakat, tim langsung bergerak ke tempat kejadian dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, pada Kamis 18 September 2025. “Pelaku sudah kami serahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Hendra mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta tidak ragu melaporkan setiap peristiwa mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini