Skizofrenia Jadi Penyakit Gangguan Jiwa dengan Beban Klaim Terbesar dalam Program JKN Periode 2020–2024
KLIKWARTAKU – Data BPJS Kesehatan mencatat terdapat 7,49 juta kasus skizofrenia dengan nilai klaim mencapai Rp3,5 triliun selama periode 2020–2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan selain skizofrenia, klaim layanan kesehatan jiwa juga didominasi oleh gangguan mental lainnya, seperti Organic Mental Disorders (1,93 juta kasus dengan klaim Rp928 miliar), Depressive Episode (1,59 juta kasus/Rp622 miliar), dan Other Anxiety Disorders (1,32 juta kasus/Rp592 miliar).
“Secara keseluruhan, terdapat 16,76 juta kasus dengan biaya klaim mencapai Rp6,5 triliun selama lima tahun terakhir,” katanya, Jumat 19 September 2025.
Tren peningkatan kasus kesehatan jiwa juga tercermin dari jumlah rujukan ke fasilitas kesehatan. Pada 2023, gangguan kesehatan jiwa menempati posisi kelima sebagai penyebab rujukan terbanyak dengan 2,59 juta kasus, dan naik menjadi 2,97 juta kasus pada 2024.
“Kenaikan ini setara dengan tambahan sekitar 280 ribu rujukan dalam setahun,” ujar Ali.
Berdasarkan sebaran wilayah, klaim layanan kesehatan jiwa paling banyak terjadi di provinsi dengan jumlah penduduk tinggi. Jawa Tengah memimpin dengan 3,48 juta kasus, diikuti Jawa Barat (3,05 juta), Jawa Timur (2,83 juta), DKI Jakarta (2,17 juta), dan Sumatera Utara (1,83 juta). Konsentrasi ini sejalan dengan distribusi fasilitas kesehatan dan kepesertaan JKN.
Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya deteksi dini, rehabilitasi, dan kesinambungan layanan untuk menekan beban klaim jangka panjang. Peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), serta memanfaatkan Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien stabil agar kontrol kesehatan lebih efisien. Masyarakat juga dapat melakukan skrining kesehatan jiwa secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
“Peningkatan layanan kesehatan jiwa menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat semakin tinggi. Dengan deteksi dini, kesinambungan layanan, dan optimalisasi rujukan balik, sistem JKN dapat berjalan lebih efisien sekaligus menjangkau lebih banyak peserta,” tutupnya.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini