klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Sindikat Mengaku Satgas Kementerian, Bobol Rekening BNI Rp204 Miliar

Sindikat Mengaku Satgas Kementerian, Bobol Rekening BNI Rp204 Miliar

FOTO: Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 25 September 2025. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Lebih mengejutkan lagi, sindikat itu merencanakan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank sebagai bagian dari modus operandi mereka.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan tersebut mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari kementerian. Aksi mereka mulai dijalankan sejak Juni 2025 dengan menyasar rekening dormant milik Bank BNI di wilayah Jawa Barat.

Helfi menjelaskan, para pelaku memaksa Kepala Cabang Pembantu (KCP) menyerahkan user ID aplikasi core banking milik teller dan kepala cabang. Bila menolak, KCP dan keluarganya diancam akan dibunuh.

“Jaringan sindikat ini selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking. Apabila tidak, maka keselamatan dirinya dan keluarganya terancam,” kata Helfi, dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 25 September 2025.

Dari hasil pengungkapan, lanjut Helfi, pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai Rp204 miliar dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Selain itu, turut diamankan 22 unit telepon genggam, satu hard disk eksternal, dua DVR CCTV, satu unit PC dan satu notebook.

“Dari sembilan pelaku, dua di antaranya yakni C alias Ken dan Dwi Hartono, terungkap terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta,” ungkapnya.

Helfi menyebut aksi kekerasan tersebut berkaitan langsung dengan skema besar sindikat dalam menguasai akses perbankan untuk membobol rekening dormant.

“Saat ini, seluruh  pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan menelusuri aliran dana hasil kejahatan dan membongkar jaringan sindikat yang terlibat,” pungkasnya. ***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan