klikwartaku.com
Beranda Internasional Sidang Ulang Dakwaan Pemerkosaan Harvey Weinstein, Satu Juri Tolak Musyawarah

Sidang Ulang Dakwaan Pemerkosaan Harvey Weinstein, Satu Juri Tolak Musyawarah

Ilustrasi sidang ulang atas dakwaan pemerkosaan dalam kasus kejahatan seksual dengan seorang anggota juri menolak untuk kembali ke ruang musyawarah

KLIKWARTAKU – Seorang hakim di New York menyatakan sidang ulang (mistrial) atas dakwaan pemerkosaan dalam kasus kejahatan seksual Harvey Weinstein, setelah seorang anggota juri menolak untuk kembali ke ruang musyawarah terkait dugaan serangan seksual terhadap aktris Jessica Mann pada tahun 2013.

Sebelumnya, pada Rabu, juri telah memutuskan Weinstein bersalah atas satu dakwaan penyerangan seksual dan tidak bersalah atas satu dakwaan lainnya, namun masih melanjutkan musyawarah untuk dakwaan pemerkosaan terakhir.

Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, mengatakan setelah sidang ulang diumumkan bahwa kantornya berencana untuk mengadili ulang dakwaan pemerkosaan tersebut yang berarti akan menjadi persidangan ketiga bagi Weinstein di New York.

Sidang ulang pada Kamis ini terjadi setelah vonis kasus kejahatan seksual sebelumnya terhadap Weinstein dibatalkan tahun lalu, yang kemudian memunculkan dakwaan baru pada September. Dakwaan pemerkosaan tersebut berasal dari aktris Jessica Mann, yang dalam pernyataannya pada Kamis menyatakan siap untuk memberikan kesaksian kembali.

“Aku telah memberi tahu Jaksa Wilayah bahwa aku siap, bersedia, dan mampu menjalani ini sebanyak yang diperlukan demi keadilan dan pertanggungjawaban,” kata Mann. “Hari ini bukanlah akhir dari perjuanganku.”

Dalam konferensi pers, Bragg menyatakan bahwa setelah hakim menetapkan sidang ulang, dia segera memberi tahu pengadilan bahwa mereka siap untuk melanjutkan persidangan kembali atas dakwaan tersebut, setelah berdiskusi dengan Jessica Mann.

Panel juri terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki telah bermusyawarah selama enam hari dalam persidangan yang berlangsung enam minggu, sebelum satu anggota juri menolak untuk melanjutkan musyawarah pada Kamis.

Musyawarah juri dilaporkan berlangsung penuh ketegangan. Ketua juri mengungkapkan kepada hakim awal pekan ini bahwa para juri saling “menyerang” satu sama lain dan mencoba mengubah pendapatnya. Pada Rabu, ia kembali menyampaikan kekhawatiran kepada hakim.

“Setidaknya satu juri lain membuat komentar seperti Aku akan menemuimu di luar suatu hari nanti, dan ada teriakan dan pertengkaran,” ungkap Hakim Curtis Farber di pengadilan.

Pada Kamis, ketua juri mengatakan bahwa ia tidak mau kembali ke ruang juri karena takut dimarahi oleh juri lainnya. Sehingga hakim menetapkan sidang ulang untuk dakwaan pemerkosaan terakhir tersebut. “Kadang-kadang musyawarah juri memang memanas. Saya memahami bahwa musyawarah kali ini lebih panas dari biasanya,” ujar Hakim Farber kepada panel juri.

Dalam pernyataannya, juru bicara Weinstein mengatakan bahwa timnya yakin vonis akan dibatalkan karena pelanggaran besar oleh juri. “8 tahun, puluhan penuduh, tiga persidangan, satu vonis,” kata juru bicara Juda Engelmayer. “Harvey kecewa dengan satu vonis tersebut, tapi belum kehilangan keyakinan ataupun semangat untuk terus berjuang membersihkan namanya.”***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan