Selundupkan Ganja dari PNG, 21 Orang Ditangkap Polresta Jayapura Kota

KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran 22 kilogram ganja asal Papua Nugini (PNG) selama periode Januari hingga Mei 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 21 orang pelaku ditangkap, termasuk enam warga negara asing (WNA).
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede, mengatakan selama operasi berlangsung pihaknya telah menggagalkan penyelundupan 22 kilogram ganja PNG dan menangkap 21 orang pelaku.
Pardede menjelaskan, dari 21 pelaku yang ditangkap, enam di antaranya adalah warga negara asing (WNA), ima warga Papua Nugini dan satu warga negara Mesir. Sementara sisanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam distribusi jaringan ganja lintas batas tersebut.
“Sebagian besar ganja diketahui berasal dari PNG dan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur darat tak resmi atau jalan tikus yang tersebar di kawasan perbatasan Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom,” kata Febry, Sabtu 7 Juni 2025.
Selain jalur darat, lanjut dia, penyelundupan juga dilakukan lewat jalur laut menggunakan perahu motor tradisional.
“Ganja-ganja itu sebagian besar diperoleh dengan cara barter barang elektronik seperti handphone dan sepeda motor. Namun, ada juga yang diperjualbelikan secara langsung,” ungkap Febry.
Febry menegaskan, kerjasama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyelundupan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage