klikwartaku.com
Beranda Nasional Sebanyak 212 Produsen Beras Curang Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Sebanyak 212 Produsen Beras Curang Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

KLIKWARTAKU – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan besar terkait beredarnya beras bermasalah di pasar. Dari total 268 merek beras yang diperiksa, sebanyak 212 merek terbukti melanggar standar mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET).

Dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Amran menyebut investigasi dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan 13 laboratorium di 10 provinsi.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Beras bermutu rendah dijual mahal dan dikurangi timbangannya,” ujar Amran.

Ironisnya, praktik curang ini terjadi di tengah peningkatan produksi nasional. Data FAO menyebut produksi beras Indonesia tahun ini diperkirakan 35,6 juta ton, melebihi target 32 juta ton. Namun harga tetap tinggi.

“Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tidak turun. Ini indikasi kuat adanya permainan,” tegasnya.

Kementan mencatat kerugian konsumen akibat praktik ini mencapai Rp99 triliun per tahun. Beras SPHP yang seharusnya murah justru dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.

Amran mengaku telah menyerahkan semua data temuan ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tegasnya.

Sesjam Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman, menyatakan praktik tersebut melanggar hukum dan merugikan negara karena menyangkut komoditas bersubsidi.

“Ini bentuk markup, pelanggaran integritas mutu, dan berdampak langsung ke rakyat. Kami siap bertindak,” katanya.

Senada, perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pelanggaran seperti pelabelan menyesatkan bisa dikenai sanksi hukum berat:

“Kami beri waktu 14 hari, sampai 10 Juli 2025. Jika tidak ada perbaikan, kami akan proses hukum. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.”

Mentan Amran mengimbau seluruh pelaku usaha beras untuk berbenah dan menaati aturan.

“Tidak boleh lagi ada praktik curang. Pangan itu urusan hajat hidup orang banyak. Kalau dibiarkan, dampaknya sangat luas,” ujarnya.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan