klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Satu Orang Jadi Tersangka Kebakaran Kapal Barcelona V A di Minahasa Utara

Satu Orang Jadi Tersangka Kebakaran Kapal Barcelona V A di Minahasa Utara

Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito. (Dokumentasi Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait insiden terbakarnya KM Barcelona V A di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu 20 Juli 2025 lalu.

Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, pasca kejadian tepatnya, tim khusus dibentuk untuk melakukan penyidikan, dengan gelar perkara melibatkan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Itwasda, dan sejumlah satuan kerja lainnya. Dari hasil gelar perkara, diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk memproses penyidikan lebih lanjut.

“Langkah pertama yakni memeriksa para saksi, termasuk anak buah kapal (ABK), penumpang, serta nakhoda. Kami juga meminta hasil visum ketiga korban dan melakukan olah TKP bersama Bidlabfor Polda Sulut,” kata Eko.

Eko menerangkan, dari pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial IB. Selain itu penyidik saat ini masih mengurai peran masing-masing anak buah kapal (ABK).

“Penyidik sedang melengkapi alat bukti untuk proses penyidikan hingga persidangan nanti,” ucapnya.

Eko berharap, proses penyidikan yang dilakukan pihaknya dapat segera cepat selesai dan dapat kasus tersebut dapat terungkap sepenuhnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan