Satpol PP Pontianak Sikat PKL Kuasai Kursi Publik di Waterfront Kapuas
KLIKWARTAKU — Tindakan oknum pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai kursi publik di kawasan waterfront Sungai Kapuas akhirnya ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Pontianak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun langsung ke lokasi dan menertibkan para pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum sebagai lapak pribadi.
Penertiban itu merupakan respons atas maraknya keluhan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, terkait kursi-kursi di kawasan publik tersebut yang disulap menjadi “etalase dagang” oleh PKL. Lebih parah lagi, warga dilarang duduk kecuali membeli barang dagangan yang dijejerkan di atas kursi.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyebut perilaku seperti itu sebagai bentuk penguasaan ruang publik yang tidak bisa dibiarkan.
“Tempat duduk di waterfront itu bukan milik pedagang. Itu milik publik. Tidak boleh ada yang merasa berhak mengatur siapa yang boleh duduk dan siapa yang tidak,” tegasnya, Minggu 22 Juni 2025.
Ahmad mengatakan, pedagang yang kedapatan menaruh barang dagangan di atas kursi publik dan mengusir warga telah diberi peringatan keras. Jika pelanggaran itu kembali ditemukan, pihaknya tidak akan ragu melakukan tindakan yang lebih keras.
“Jangan sampai pedagang seenaknya menjadikan fasilitas umum sebagai milik pribadi. Ini akan kami sikat habis kalau masih terjadi,” ujarnya lantang.
Ahmad meminta, masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa, agar ruang publik tetap bersih dari tindakan semena-mena. Ahmad memastikan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan hak publik.
Aksi penertiban ini disambut positif oleh masyarakat. Yuni (34), salah satu pengunjung, menilai keberanian Pemkot bertindak patut diapresiasi.
“Saya ke sini untuk duduk santai, tapi oleh pedagang disuruh beli minuman baru boleh duduk. Kursi itu bukan milik warung,” kata Yuni dengan nada kesal.
Menurut dia, PKL boleh saja berdagang, tapi jangan serobot ruang publik. Kalau semua merasa punya hak, warga biasa mau duduk di mana?
Penertiban ini menjadi peringatan keras bahwa fasilitas umum bukan untuk dikuasai, melainkan untuk dinikmati bersama. Pemerintah Kota Pontianak menegaskan akan terus mengawasi dan menindak setiap upaya penguasaan ruang publik oleh pihak mana pun. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage