klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Satgas Pangan Sidak Gudang Beras Premium di Jakarta

Satgas Pangan Sidak Gudang Beras Premium di Jakarta

FOTO: Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras di wilayah Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025. (Foto Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras di wilayah Jakarta, pada Kamis 14 Agustus 2025.

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M Ardila Amry, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan beras di pasar sekaligus mencegah praktik penimbunan oleh pelaku usaha.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas jika menemukan indikasi penimbunan,” kata Ardila Amry.

Ardila Army menerangkan, inspeksi mendadak dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan untuk melakukan pengecekan stok di sejumlah gudang untuk menghindari adanya kelangkaan beras di pasar. Salah satu lokasi yang disidak adalah gudang PT Belitang Panen Raya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, tim satgas menemukan stok beras sebanyak 5.956 ton yang diproduksi pada Agustus ini. Pihaknya telah meminta agarstok tersebut segera didistribusikan agar pasokan pasar tetap lancar.

“Jika ditemukan indikasi penimbunan setelah pengecekan ini, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ardila Army menuturkan, selain memeriksa jumlah stok, tim satgas juga mengecek kualitas beras yang disimpan. Hasilnya, beras di gudang tersebut masuk kategori premium dengan harga jual ke distributor Rp14.500–Rp14.600 per kilogram, masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.900 per kilogram.

“Pengecekan mutu tetap kami lakukan agar masyarakat menerima beras sesuai kualitas dan label kemasan,” tutur Ardila Army.

Dia menghimbau agar pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari setelah masuk gudang. Dengan begitu, pasokan di pasar tetap terjaga dan kelangkaan bahan pokok dapat dihindari.

“Langkah sidak ini diharapkan dapat menekan praktik penimbunan dan menjaga kestabilan harga beras di pasar menjelang periode konsumsi tinggi,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan