klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Satgas Cartenz Pastikan Yoyakim Mujizau Tak Terlibat Jaringan Yekis Wanimbo

Satgas Cartenz Pastikan Yoyakim Mujizau Tak Terlibat Jaringan Yekis Wanimbo

FOTO; Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, memberikan penjelasan pendalaman terhadap Yekis Wanimbo, tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait Kelompok Kriminal Bersenjata.

KLIKWARTAKU — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz terus melakukan pendalaman terhadap Yekis Wanimbo, tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Salah satu fokus pemeriksaan adalah penelusuran atas munculnya nama Yoyakim Mujizau yang sempat dikaitkan dengan tersangka.

Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, nama Yoyakim Mujizau muncul dalam proses penyelidikan berdasarkan data dari aplikasi pencarian nama “Truecaller” yang membaca salah satu kontak di ponsel Yekis dengan label nama “TUI”.

Faizal menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Yekis Wanimbo dan hasil pemeriksaan lanjutan, tidak ditemukan hubungan langsung antara dirinya dengan sosok bernama Yoyakim Mujizau.

“Nama itu muncul dari aplikasi pencarian nomor, namun setelah ditelusuri lebih lanjut, nomor tersebut milik kerabatnya, DS, yang juga diduga menggunakan akun Facebook bernama WST,” kata Faizal dalam keterangan resmi, Jumat 13 Juni 2025.

Informasi itu, menurutnya, menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan validitas setiap informasi yang ditemukan di perangkat tersangka.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan dalam interogasi, Yekis Wanimbo mengaku datang ke Timika dengan tujuan menjual emas mentah. Uang hasil penjualan tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak dan ibunya yang tinggal di Kwamki Lama.

Yusuf mengungkapkan, Yekis juga mengaku sempat menerima kabar duka dari kerabatnya DS terkait meninggalnya dua anggota keluarga di wilayah Puncak dan Wamena.

“Semua informasi ini masih dalam tahap verifikasi dan pengembangan,” terang Yusuf.

Yusuf menegaskan bahwa proses interogasi terhadap DPO dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Proses hukum akan berjalan dengan transparan, dan setiap informasi akan dikonfirmasi secara cermat. Kami harap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu liar yang belum tentu akurat,” pungkas Yusuf. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan