Skip to content
Selasa, 8 Juli 2025
Berita
Saham Perbankan Kompak Melemah, BBCA Paling Terpukul IHSG Malah Berbalik Menguat, Pasar Cuekin Tarif Trump BNN dan UNODC Bahas Ancaman Narkotika Sintetik di Asia Tenggara Bea Cukai Amankan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Kapal Cepat Pulau Perdamaran BRICS 2025: Indonesia Siap Ambil Pangsa Ekonomi Berbasis Iklim
MENU
Kontak Kami
klikwartaku.comklikwartaku.com
  • Metropolitan
  • Pro Kalbar
  • Krimhum
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Sport
  • Otomotif
klikwartaku.comklikwartaku.com
  • Metropolitan
  • Pro Kalbar
  • Krimhum
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Sport
  • Otomotif
Beranda Metropolitan Krimhum Sat Reskrim Polresta Pontianak Salurkan Sembako dan Uang Tunai untuk Korban Kebakaran

Sat Reskrim Polresta Pontianak Salurkan Sembako dan Uang Tunai untuk Korban Kebakaran

Oleh Hariyadi Eko Priatmono - 8 Juli 2025, 09:29

KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak menunjukkan kepedulian sosial melalui aksi kemanusiaan bagi korban kebakaran di Jalan Merdeka, Gang Baru, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin 7 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan sebagai wujud empati dan solidaritas Polri terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Bantuan berupa paket sembako dan uang tunai diserahkan kepada para korban untuk meringankan beban mereka.

“Reserse bukan hanya hadir untuk menegakkan hukum dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” kata Wawan.

Baca Juga:

Korban Longsor di Wembi Berhasil Dievakuasi

Wawan mengatakan, bantuan itu adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Kepedulian sosial seperti ini menjadi bagian dari semangat Polri yang Presisi dan humanis,” ucap Wawan.

Wawan menyatakan, kehadiran polisi tidak hanya saat tindak pidana terjadi, tetapi juga dalam momen-momen sulit seperti bencana kebakaran.

Baca Juga:

KLH Menang 4 Gugatan Lingkungan, Pelaku Usaha Wajib Bayar Rp721 Miliar

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para korban untuk bangkit kembali,” harap Wawan.

Para warga yang menerima bantuan pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak. ***

Baca Juga:

Gunung Lewotobi Meletus, Kolom Abu Capai 19 Km di Atas Permukaan Laut

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:
Sebelumnya

Cegah Banjir Susulan, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek

Selanjutnya

Mentan Targetkan Produksi Beras 33,8 Juta Ton pada 2026

Artikel Terkait

Lima Kali Bawa Sabu dari Pontianak ke Kalteng, Aceng Akhirnya Ditangkap Polisi

Gemar Dengan Sesuatu Apapun, Yuks Datang ke Otaku Club

28 Hektare Lahan Terbakar di Rokan Hulu

Berita Trending

Ilustrasi Donald Trump tertawa.

Tok Resmi! Trump Berikan Tarif Impor 32% untuk Produk Indonesia, Berlaku 1 Agustus 2025

Ekonomi 8 Juli 2025

Proyek Kota Futuristik Akon di Senegal Resmi Dibatalkan, Diganti Rencana Lebih Realistis

Internasional 8 Juli 2025
Ilustrasi ketahanan IHSG

Alasan Tidak Ada Trading Halt di IHSG, Pasar Anteng Walaupun Trump Sudah Berlakukan Tarif Resiprokal

Ekonomi 8 Juli 2025

Viral! Pria di Inggris Tendang Tumpukan Batu di Pegunungan, Ini Alasannya

Internasional 8 Juli 2025
FOTO : Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama jajaran Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Riau menunjukkan barang bukti alat berat, senso, dan peralatan lain saat konferensi pers pengungkapan 44 kasus Karhutla dan perambahan hutan di Gedung Media Center Polda Riau, Selasa 8 Juli 2025. (Foto: Humas Polda Riau)

Polda Riau Ungkap 44 Kasus Karhutla, 46 Pelaku Ditangkap

Krimhum 8 Juli 2025
Hukum Kriminal

BNN dan UNODC Bahas Ancaman Narkotika Sintetik di Asia Tenggara

Krimhum 8 Juli 2025

Bea Cukai Amankan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Kapal Cepat Pulau Perdamaran

Krimhum 8 Juli 2025

Tiga Warga Malaysia Bawa Sabu 4 Kg Ditangkap di Tanjungpinang

Krimhum 8 Juli 2025

BPA Kejaksaan RI Verifikasi Dua Bidang Aset Sitaan PT Orbit Terminal Merak

Krimhum 8 Juli 2025

PPATK Temukan NIK Penerima Bansos Terdaftar Sebagai Pemain Judol

Krimhum 8 Juli 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

Tentang Kami

Klikwartaku.Com adalah portal berita yang menyajikan informasi Gak Cuma Cepat Tapi Tepat 

Copyright @KlikWartaKu 2025

Iklan

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!