klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Rokok Ilegal di Kapal Kayu: Penangkapan Senyap di Selat Laut Kotabaru

Rokok Ilegal di Kapal Kayu: Penangkapan Senyap di Selat Laut Kotabaru

KLIKWARTAKU — TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru, bekerja sama dengan Bea Cukai Kotabaru, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di perairan Selat Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Senin 2 Juni 2025.

Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid, mengatakan bahwa keberhasilan operasi tersebut berawal dari informasi intelijen dan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kapal kayu dari Pulau Raas yang menuju Kotabaru. Kapal tersebut diduga membawa muatan garam dan barang lainnya yang tidak terdaftar.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Harun tim SFQR Lanal Kotabaru langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kapal motor layar (KLM) Prabu Wijaya 88 pada pukul 04.25 WITA. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kapal tersebut mengangkut 1.580 bungkus atau sekitar 31.600 batang rokok ilegal tanpa cukai yang sah.

“Rokok-rokok ilegal itu disimpan dalam tujuh kardus besar dan terdiri dari berbagai merek seperti NERO, EL-EM, 369 SAM LIOK KIOE, dan HND PRATAMA,” kata Harun, saat konferensi pers di lapangan futsal Mako Lanal Kotabaru, pada Selasa 3 Juni 2025.

Harun menjelaskan, kapal berbendera Indonesia itu  dinakhodai oleh Sapriansyah (46) dan diawaki tiga orang anak buah kapal (ABK). Diperkirakan, negara mengalami potensi kerugian senilai Rp23.573.600 akibat tidak dibayarkannya cukai dari barang ilegal tersebut.

“Saat ini, Lanal Kotabaru masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut bersama instansi terkait, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Letkol Harun.

Keberhasilan ini disebut sebagai bagian dari implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya patroli rutin, respons cepat, serta penegakan hukum di wilayah perairan rawan penyelundupan.

“TNI AL akan terus hadir untuk menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan melindungi kepentingan nasional di laut Indonesia,” pungkas Harun.

 

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan