Reza Gladys Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani, Ungkap Kredibilitasnya Dihancurkan Live TikTok
KLIKWARTAKU – Dokter kecantikan Reza Gladys hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) denganterdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025 dan menghadirkan banyak sorotan publik terkait isi kesaksian Reza.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Reza mengaku dirugikan secara moral dan profesional akibat siaran langsung (live) yang dilakukan melalui akun TikTok milik Nikita, Niki Huruhara. Ia menyebut siaran tersebut mencemarkan nama baiknya dan menghancurkan reputasinya sebagai dokter kecantikan.
“Manajer saya melihat akun yang sedang live, yaitu Niki Huruhara. Di situ dikatakan, ‘Yang Mulia, jangan dibeli itu si Reza yang lagi di-review sama dokter. Walaupun dia dokter, tapi produknya berbahaya’,” ungkap Reza dalam ruang sidang.
Tak hanya menyerang produk, Reza mengaku turut menjadi sasaran komentar fisik yang tidak pantas. Ia mengatakan disebut memiliki tubuh “abu-abu”, wajah yang “dempul” serta “beruntusan”. Bahkan, dalam siaran itu juga disebutkan bahwa dirinya “begeng” (berjalan tidak normal).
“Terus dikatakan bahwa saya ini begeng, Yang Mulia. Lalu dibilang, ‘Jangan dibeli!’” ucap Reza menirukan isi live yang ditayangkan Nikita di platform TikTok.
Tak berhenti di sana, Reza juga menyebut adanya narasi yang secara terang-terangan menyesatkan publik.
“‘Pas di live dan aslinya itu berbeda. Kalian mau-maunya aja ditipu. Dasar masyarakat bodoh, maunya ditipu-tipu. Muka aslinya enggak sesuai, enggak sekuti (sesuai foto) dengan yang ada di TikTok’,” ujar Reza menambahkan.
Reza menilai seluruh pernyataan tersebut telah secara langsung memengaruhi opini publik dan menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya serta produk kecantikan yang ia miliki.
“Dia bilang, ‘Gue udah ketemu langsung orangnya. Badannya abu-abu, pakai body lotion luntur.’ Dari situ saya merasa kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan dihancurkan,” tegas Reza.
Diketahui, Reza merupakan pemilik produk kecantikan Glafidsya, yang menjadi pusat konflik dalam kasus ini.
Sebelumnya, dalam sidang putusan sela, majelis hakim telah menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Penolakan itu membuka jalan bagi sidang untuk memasuki tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Menanggapi putusan tersebut, Nikita terlihat tetap santai dan tidak menunjukkan ekspresi tertekan di hadapan awak media.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys. Jaksa menyebut bahwa Nikita mengancam akan terus menyebarkan konten negatif di media sosial, kecuali Reza menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar.
Reza sempat menyanggupi untuk memberikan Rp 4 miliar, namun kemudian memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Laporan pun dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan diproses secara hukum.
Atas perbuatannya, Nikita dijerat dengan berbagai pasal, yaitu Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Pihak Reza berharap pengadilan bisa memberikan keadilan atas pencemaran nama baik yang dialaminya, sementara kubu Nikita masih berpegang pada pembelaan bahwa siaran tersebut adalah bentuk ekspresi pribadi.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage