klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Residivis Curanmor Jabung Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron

Residivis Curanmor Jabung Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron

FOTO: Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay bersama jajaran menunjukkan tersangka residivis curanmor beserta barang bukti sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan, Minggu 24 Agustus 2025. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (26), warga Jabung, Lampung Timur, yang diduga kuat terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial J masih dalam pengejaran petugas.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pada Rabu 20 Agustus 2025, komplotan tersebut berhasil menggasak tiga unit sepeda motor sekaligus di wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Dua hari berselang, pada Jumat 22 Agustus 2025, kawanan itu kembali beraksi dengan mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Sukarame.

“Empat unit sepeda motor dari tiga TKP di Kecamatan Kedaton dan satu TKP di Kecamatan Sukarame berhasil kami sita,” kata Alfret, kemarin.

Alfret menerangkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepas tembakan ke arah kaki, karena pelaku melawan saat hendak ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, AS diketahui berperan sebagai pemetik atau eksekutor, sementara rekannya J yang masih buron berperan sebagai joki dan pemantau situasi.

“Modus mereka hunting, mencari sepeda motor yang dianggap mudah dicuri. Motor hasil curian biasanya disembunyikan di rumah kos, kemudian disuruh orang lain untuk dibawa ke Lampung Timur,” terangnya.

Alfret mengungkapkan, AS bukanlah pemain baru dalam kasus kriminalitas. Ia merupakan residivis atau penjahat kambuhan kasus curanmor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. ***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan