Remaja di Ketapang Cabuli Anak Gadis Berusia Tujuh Tahun
KLIKWARTAKU — Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh remaja laki-laki (16 tahun). Pelaku diketahui adalah tetangga korban.
Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas membenarkan kasus kejahatan seksual tersebut.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin sore 9 Juni 2025, korban pulang dari warung dan melewati rumah pelaku.
Pelaku, lanjut Drajat, memanggil korban dengan modus menawarkan buah jambu. Ketika korban mendekat, pelaku menariknya masuk ke dalam rumah dan melakukan perbuatan cabul.
“Korban sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Namun dengan keberanian, ia mengungkapkan semuanya kepada ayahnya,” kata Drajat, Selasa 10 Juni 2025.
Drajat mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri ke area hutan belakang rumah, namun akhirnya berhasil ditangkap petugas dengan bantuan warga.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku terdorong melakukan perbuatannya karena sering menonton film-film bermuatan dewasa,” terang Drajat.
Drajat menuturkan, dari pemeriksaan pelaku mengaku belajar dari konten-konten film dewasa.
“Kami imbau kepada seluruh orangtua agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengenalkan pendidikan seks usia dini, membangun komunikasi terbuka dengan anak, dan selalu mengawasi aktivitas mereka baik di dunia nyata maupun digital,” imbau Drajat. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage