Referendum Kewarganegaraan Italia Batal Karena Partisipasi Rendah
KLIKWARTAKU – Referendum di Italia yang bertujuan untuk melonggarkan aturan kewarganegaraan dan memperkuat hak-hak pekerja dinyatakan tidak sah akibat rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
Hanya sekitar 30 persen pemilih yang turut serta dalam pemungutan suara yang dimulai pada hari Minggu dan berlangsung hingga pukul 15.00 waktu setempat. Sedangkan pada hari Senin 9 Juni 2025, juga jauh di bawah ambang batas 50 persen yang diperlukan agar hasil referendum bersifat mengikat.
Surat suara tersebut mencakup lima pertanyaan, termasuk usulan untuk mempersingkat masa tinggal yang dibutuhkan seseorang untuk mengajukan kewarganegaraan Italia dari 10 tahun menjadi 5 tahun.
Referendum ini merupakan inisiatif warga yang didukung oleh kelompok masyarakat sipil dan serikat pekerja, yang semuanya mengampanyekan suara “Ya”. Namun, hasil akhir (dengan partisipasi serendah 22 persen di wilayah seperti Sisilia dan Calabria) menjadi pukulan berat bagi para pendukungnya.
Sejak awal, mencapai ambang batas 50 persen memang diperkirakan akan sulit. Apalagi dengan sikap pemerintah Italia yang dipimpin oleh Perdana Menteri sayap kanan Giorgia Meloni, yang cenderung mengabaikan atau bahkan mendorong masyarakat untuk tidak ikut serta dalam pemungutan suara ini.
“Apakah partisipasinya sedikit di atas atau di bawah 30 persen, ini tetap angka yang rendah, jauh dari ekspektasi dan target yang ditetapkan oleh para penggagas referendum,” kata Lorenzo Pregliasco, pendiri lembaga survei politik YouTrend.
Pekan lalu, Meloni menyatakan akan memboikot referendum tersebut, menyebut undang-undang kewarganegaraan Italia saat ini sebagai sangat baik dan sangat terbuka. Ia memang mengunjungi tempat pemungutan suara di Roma pada hari Minggu, namun tidak memberikan suara.
Aktivis berpendapat bahwa masa tunggu selama 10 tahun untuk bisa mengajukan kewarganegaraan terlalu lama, dan bahwa pengurangan menjadi 5 tahun akan menyelaraskan Italia dengan banyak negara tetangga di Eropa.
Segera setelah tempat pemungutan suara ditutup, partai Meloni, Fratelli d’Italia (FdI), mengunggah gambar para pemimpin oposisi di Instagram dengan keterangan: “Kalian kalah!”
“Satu-satunya tujuan nyata dari referendum ini adalah menjatuhkan pemerintahan Meloni. Tapi pada akhirnya rakyat Italia yang menjatuhkan kalian,” tulis unggahan tersebut.
Pina Picierno dari Partai Demokratik (PD) oposisi menyebut hasil referendum ini sebagai kekalahan yang dalam, serius, dan seharusnya bisa dihindari, serta menyebut kegagalan mencapai ambang batas partisipasi sebagai hadiah besar bagi Giorgia Meloni dan kelompok kanan.
Dibutuhkan setengah juta tanda tangan untuk mengajukan referendum di Italia. Namun kini muncul seruan agar ambang batas tersebut dinaikkan untuk mengurangi jumlah referendum yang harus diputuskan publik.
“Kami menghabiskan banyak uang untuk mengirim jutaan surat suara ke luar negeri bagi warga Italia di luar negeri, dan semuanya sia-sia,” kata Menteri Luar Negeri Antonio Tajani pada Senin 9 Juni 2025.
Sejak Perang Dunia Kedua, hanya sekitar setengah dari 78 referendum yang diselenggarakan di Italia yang mencapai jumlah suara sah agar hasilnya mengikat. Referendum pertama pada 2 Juni 1946 mencatat partisipasi 89 persen pemilih, di mana sedikit lebih dari separuh memilih untuk mengganti sistem monarki dengan republik.
Di tahun-tahun berikutnya, referendum terkait aborsi dan perceraian juga berhasil diselenggarakan dengan sukses. Referendum terakhir yang memenuhi ambang batas partisipasi adalah pada tahun 2011, ketika warga Italia menolak undang-undang privatisasi layanan air.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage